DIALEKTIS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Rumah Susun, menjadi salah satu raperda inisiatif DPRD Bontang yang telah resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin, 2 Juni 2025, kemarin.
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling menyatakan ke-empat raperda inisitaif dewan ini merupakan hasil kajian dari kunjungan dan masukan dari masyarakat.
Sem Nalpa menjelaskan, mengenai Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun.
Kata dia, raperda ini untuk mengatur penyelenggaraan rumah susun di daerah dengan kebijakan yang diarahkan untuk mendorong pembangunan pemukiman dengan daya tampung tinggi dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan.
Baca juga: Inisiatif DPRD, Bontang Segera Miliki Regulasi Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
Mendukung konsep tata ruang daerah dengan pengembangan daerah perkotaan ke arah vertikal, serta untuk meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh atau permukiman kumuh.
“Serta, meningkatkan penggunaan sumber daya tanah perkotaan. Serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan kepemilikan Rumah Susun,” paparnya.
Selain itu, raperda ini diharap dapat menjamin perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan bagian bersama, serta benda bersama yang adil.
Masih dalam pemaparannya. Sem Nalpa menegaskan ada dua tujuan utama yang ingin dicapai dari Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun ini.
Adanya kepastian hukum terkait pelaksanaan Penyelenggaraan Rumah Susun yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Bontang. Meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal dalam bentuk perda.
“Serta untuk menguraikan sejauh mana kewenangan Pemerintah Daerah Kota Bontang dalam melaksanakan Penyelenggaraan Rumah Susun,” paparnya.
Sekedar diketahui, jalannya rapat paripurna mengenai Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kota Bontang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Maming. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post