Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Komisi IV DPRD Terima Keluhan Warga Transmigran Simpang Pasir

Minta Pemprov Selesaikan Perkara

Redaksi by Redaksi
June 8, 2021
Komisi IV DPRD Terima Keluhan Warga Transmigran Simpang Pasir

Wakil Ketua Pansus LKPJ, Rusman Ya’qub

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim membahas permasalahan terkait warga transmigran di Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda pada Senin (7/6/2021) di gedung E, lantai 1.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyampaikan bahwa pihaknya sekadar memfasilitasi terhadap keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas gugatan masyarakat transmigrasi di Simpang Pasir yang sudah bermukim di sana sejak tahun 1973-1974.

Hingga saat ini, masyarakat belum juga mendapat haknya yakni tanah 1,5 hektar untuk tiap kartu keluarga (KK).

“Ada 118 KK yang belum mendapat haknya dan sudah 35 tahun menunggu, kesepakatannya apabila sudah ada keputusan hukum tetap maka pihak Pemprov Kaltim siap mengganti lahan,” ungkap Rusman kepada awak media.

Demi menuntaskan polemik tersebut, berbagai upaya sudah dilewati. Pertama, dari pengadilan tingkat pertama yang memvonis bahwa Pemprov wanprestasi dan berakhir pada Pemprov harus segera mengganti rugi.

Berlanjut di pengadilan tinggi yang mengoreksi hasil keputusan pengadilan tingkat pertama. Rupanya tidak dalam wanprestasi. Namun, Pemprov dianggap melawan hukum akibat tak memberikan hak untuk masyarakat.

Setelah keputusan di tingkat pertama keluar, maka kembali dikoreksi di tingkat kasasi. Diungkapkan bahwa Pemprov harus merealisasikan lahan seluas 1,5 hektar untuk tiap KK.

“Jadi Pemprov tidak boleh berkelit lagi, harus taat hukum wajib melakukan keputusan MA. Tapi yang menjadi kendalanya sekarang adalah teknis eksekusinya bagaimana, apakah saat ini masih terdapat lahan di Samarinda,” tegas Rusman.

Oleh sebab itu, Komisi IV meminta kuasa hukum masyarakat dan Pemprov untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut perihal teknis penyelesaian masalah tersebut. Terkait dengan ganti rugi, Pemprov menginginkan agar ada fatwa dari MA terlebih dahulu.

“Untuk ganti rugi dalam bentuk uang total yang harus dipersiapkan Pemprov sebesar Rp 59 miliar, karena harga per 1,5 hektarnya Rp 500 juta untuk 118 KK,” pungkasnya. (MFA/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi IV DPRD KaltimRusman YakubSimpang Pasir Palaran
ShareTweetShare
Previous Post

Polisi Sita 29 Poket Sabu dari Pemuda di Bontang Baru, Pemasok Diburu

Next Post

Persiapkan SDM Menyongsong IKN, Universitas Pertama di PPU Segera Dibangun

Related Posts

Kondisi Toilet Sekolah Negeri Banyak Dikeluhkan, Saeful: Harus jadi Perhatian Bersama
DPRD Bontang

Puji Program Tablet Pintar untuk Siswa, Dewan Harap Difungsikan Secara Bermanfaat

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin
KABAR PARLEMEN

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Next Post
Persiapkan SDM Menyongsong IKN, Universitas Pertama di PPU Segera Dibangun

Persiapkan SDM Menyongsong IKN, Universitas Pertama di PPU Segera Dibangun

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1312-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312-mu