Dialektis.co – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Kota Bontang, menyoroti capaian pajak daerah tahun anggaran 2025 yang dinilai masih belum optimal dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pandangan tersebut disampaikan, Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Sumardi saat bacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sumardi menilai, realisasi pajak daerah yang mencapai 95,19 persen masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.
“Kami nilai sebagai sinyal yang perlu dievaluasi secara mendalam, baik dari sisi regulasi, kapasitas pengelolaan, maupun kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Sumardi, Rabu (17/6/2026).
Kata dia, untuk meningkatkan penerimaan daerah, Fraksi ADB mendorong Pemerintah Kota Bontang mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem perpajakan daerah.
Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami mendorong pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengelolaan pajak agar lebih transparan, akurat, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat basis data penerimaan daerah,” imbuhnya.
Meski memberikan sorotan, di sisi lain, Fraksi ADB juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pencapaian opini WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK,” tutur Sumardi.
Meski demikian, fraksi ini mengingatkan bahwa predikat WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir. Fraksi tersebut menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“WTP harus menjadi pondasi, bukan tujuan akhir. Pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi laporan, tetapi juga pada dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” jelas Sumardi. (*/Adv).








Discussion about this post