Dialektis.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadapa kekerasan seksual, terlebih terhadap anak.
Hal ini disampaikan Andi Faiz merespons kasus dugaan pencabulan anak di wilayah Kecamatan Bontang Utara.
Dengan pelaku seorang residivis kasus serupa. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah dugaan pelecehan itu menimpa empat hingga enam korban anak dibawah umur.
Baca juga: Prihatin Kasus Predator Anak di Bontang Utara, Saeful: Proses Hukum & Pemulihan Korban
Bagi Andi Faiz, tindakan keji itu tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Menurutnya, pengulangan tindakan oleh pelaku menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas. Agar tidak ada lagi korban lain di kemudian hari.
“Kalau sudah residivis. Ini perilaku berulang. Harus ada contoh hukuman yang berat,” tekasnya, Kamis (30/4/2026).
Selain proses hukum. Andi Faiz juga mengingatkan pentingnya pendampingan korban.
Baca juga: Arfian Suarakan Predator Anak di Bontang Utara Dijerat Hukum Kebiri, Residivis Berulang
Pemulihan psikologis menjadi hal yang tidak kalah penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Korban harus didampingi, terutama untuk pemulihan kondisi mental dan psikologisnya,” lanjutnya.
Kata dia, perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Sekaligus menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual. (*).
Baca juga: Bikin Heboh, 6 Anak di Bontang Utara Diduga jadi Korban Pencabulan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post