Dialektis.co – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bontang Utara menuai kecaman keras dari wakil rakyat setempat.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad menegaskan, pelaku harus dijatuhi hukuman berat. Termasuk mendorong opsi kebiri.
“Perbuatan ini sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Termasuk opsi kebiri, karena dia residivis kasus yang sama,” tegasnya saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).
Arfian mengecam tegas atas tindakan pelaku yang dinilai mencederai rasa kemanusiaan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. Serta memberikan keadilan bagi para korban.
Baginya kejahatan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tanpa kompromi.
Baca juga: Bikin Heboh, 6 Anak di Bontang Utara Diduga jadi Korban Pencabulan
Lebih lanjut, politisi Gelora itu juga menyoroti pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak. Semua pihak untuk lebih awas, dari tingkah menyimpang di sekitar pergaulan anak.
“Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Sebelumnya diwartakan, peristiwa memilukan itu melibatkan seorang pria residivis kasus yang sama berinisial T (46) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mendapat perhatian serius, karena jumlah korban mencapai enam orang dan seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.
Aksi pelaku dilakukan dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2026. Para korban mayoritas merupakan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Modus yang digunakan pelaku terbilang manipulatif. Ia membujuk korban dengan iming-iming uang, dan jika tidak berhasil, pelaku juga melakukan tindakan pemaksaan.
Seluruh korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan khusus untuk memulihkan kondisi psikologis akibat trauma yang dialami.
Penanganan ini dinilai penting agar korban dapat kembali menjalani aktivitas secara normal. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post