DIALEKTIS.CO – Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasat Reskrim Iptu Asriadi menyatakan tumpukan batu bara di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, tepatnya di sebrang jalan dan belakang Kantor Polsek Bontang Barat merupakan barang bukti.
Baca juga: Soal Tumpukan Batu Bara di Suka Rahmat Kusnodo, DLH Kutim Sebut Tak Tahu
“Iya, itu barang bukti. Nanti akan dirilis oleh Humas,” jawab Iptu Asriadi singkat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Banjir dan Krisis Air Bersih, WBB Nilai Bontang Darurat Bencana Ekologis
Terpisah, Camat Bontang Barat, Anwar Sadat, mengaku baru mengetahui adanya tumpukan batu bara di wilayah sekitar Jalan Soekarno-Hatta.
Baca juga: Abai Reklamasi, Pemegang Izin Pertambangan, Wajib Dipidanakan
“Itu barang bukti tangkapan Polisi,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta pihak berwenang untuk tidak membiarkan setiap potensi beroprasinya tambang ilegal di Kota Bontang.
Baca juga: Jagoan Tambang Mengamuk, Satu Warga Muara Badak Kena Tikam
“Wah, jangan biarkan kota kita jadi areal tambang batu bara ilegal. Cukup daerah sekitar kita saja, itu pun dampak buruknya sudah luar biasa sekali buat masyarakat dan lingkungan kota kita,” tulisnya lewat pesan whatsapp. (*)
Discussion about this post