Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Penabrak Rombong Kebab Loktuan Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
December 23, 2021
Penabrak Rombong Kebab Loktuan Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Unit Laka Satlantas Polres Bontang telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus pengendara Avanza KT 1396 DR yang menabrak pengendara motor parkir dan penjaga rombong kebab di Jalan RE Martadinata, Loktuan, Kota Bontang.

Hasilnya, pengemudi berinisial ABD tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Terancam pidana 3 tahun kurungan.

Pria berusia 53 tahun itu disangka melanggar Pasal 310 Ayat 2 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi kepada awak media, Kamis (23/12/2021) Pagi.

View this post on Instagram

A post shared by Bontangkita (@bontangkita)

Dari hasil pemeriksaan sementara, saat kecelakaan tersangka dalam keadaan sadar atau tidak sedang dalam pengaruh alkohol, maupun narkoba.

Diketahui kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban luka serius, baik pengendara motor yang tegah parkir dan seorang penjual tengah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Soal Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Barat, Polisi Sebut Barang Bukti

Next Post

Bontang Siapkan 360 Personel Gabungan Amankan Nataru

Related Posts

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut
EKBIS

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
WARTA

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
WARTA

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Perkuat Sinergi, Posko Bersama Karhutla Bontang Resmi Diluncurkan 
RAGAM

Perkuat Sinergi, Posko Bersama Karhutla Bontang Resmi Diluncurkan 

Next Post
Bontang Siapkan 360 Personel Gabungan Amankan Nataru

Bontang Siapkan 360 Personel Gabungan Amankan Nataru

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.