Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Redaksi by Redaksi
June 30, 2025
Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengkhawatirkan dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penyelenggaraan pemilihan umum terhadap pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyatakan bahwa kepala daerah harus memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan pembangunan.

“Jangan sampai kepala daerah tidak punya acuan dalam pembangunan,” kata Ubayya dalam  pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029, di ruang rapat BPKAD Bontang, Senin (29/6/2025).

Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memikirkan solusi untuk mengatasi kemungkinan akan adanya kekosongan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akibat putusan MK tersebut.

Menurut Ubayya, RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, kepala daerah harus memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan pembangunan.

“Jika tidak ada acuan yang jelas. Maka pembangunan daerah dapat berjalan tanpa arah yang pasti,” ucapnya.

Sebagai Ketua Pansus, Ubayya meminta pemerintah daerah dapat memasukkan ayat atau pasal yang dapat mengikat dalam RPJMD yang saat ini disusun.

Sehingga dapat menjadi referensi pemerintah di tahun transisi.

Dengan demikian, kepala daerah dapat memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan pembangunan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut politisi Golkar ini, adanya acuan yang jelas, kepala daerah dapat melaksanakan pembangunan dengan lebih efektif dan efisien.

“Kita perlu memastikan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Putusan MK Terkait Pemilu

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan penyelenggaran pemilihan umum atau pemilu di tingkat nasional seperti pemilihan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden harus dilakukan terpisah dengan penyelenggaraan pemilu tingkat daerah.

Mahkamah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Perludem meminta MK untuk mencabut frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak” dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, Mahkamah menyatakan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Maka, dengan demikian nantinya berpotensi terjadi kekosongan atau masa transisi pemerintah di daerah usai Pemilu menuju Pilkada. (Mira/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Komunitas Skateboard Bontang Gelar Go Skateboarding Day, 15 Tahun Tetap Eksis Mandiri

Next Post

Pansus DPRD Bontang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Selaraskan Aturan

Related Posts

Ayah di Bontang Diimbau Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Dispensasi Kerja
WARTA

Ayah di Bontang Diimbau Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Dispensasi Kerja

40 Ton Beras Bulog Bulan Ini Dibagikan untuk 4 Ribu Warga Bontang
WARTA

40 Ton Beras Bulog Bulan Ini Dibagikan untuk 4 Ribu Warga Bontang

Terkait DOB, Sofyan Hasdam Nilai Pemekaran Kutai Utara Paling Siap
WARTA

Terkait DOB, Sofyan Hasdam Nilai Pemekaran Kutai Utara Paling Siap

Banjir di Balikpapan Makin Parah, GMNI Desak Kadis DLH Dicopot
WARTA

Banjir di Balikpapan Makin Parah, GMNI Desak Kadis DLH Dicopot

Industri Tekstil RI Paling Terdampak Tarif 32% Trump, Pengusaha Minta Tolong
EKBIS

Industri Tekstil RI Paling Terdampak Tarif 32% Trump, Pengusaha Minta Tolong

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong
WARTA

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong

Next Post
Pansus DPRD Bontang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Selaraskan Aturan

Pansus DPRD Bontang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Selaraskan Aturan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.