DIALEKTIS.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Aji Wijaya Effendi mengaku tidak mengetahui prihal adanya penumpukan batu bara di KM. 3 Dusun Suka Rahmat, Teluk Pandan Kutim, arah Jalan Kusnodo menuju Bontang.
“Entar saya cek dulu ya. Kalau di kami tidak ada ngurus izin lingkungan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (18/3) Pagi.
Ia tidak bisa memastikan terkait izin penumpukan batu bara, yang membuat warga heboh tersebut. Sebutnya, bisa saja Dinas Energi dan Mineral (ESDM) dan DLH Provinsi Kaltim yang mengeluarkan izin.
Sebab sejak tahun 2017 izin penumpukan batu bara telah beralih menjadi kewenangan Provinsi.
Baca juga: Warga Resah, Tumpukan Batu Bara Sudah Terlihat di Suka Rahmat Kusnodo
Ditanya terkait Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL, Aji Wijaya kembali meyatakan hal itu pun menjadi kewenangan Provinsi.
“Kalau di antara dua Kabupaten atau Kota, AMDAL juga kewenangan Provinsi,” bebernya.
Namun sayangnya, hingga berita ini dipublis awak media masih kesulitan menerima keterangan dari pihak berwenang di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Di sisi lain, Polisi telah memastikan tumpukan batu bara tersebut belum mengantongi izin dari kepolisian.
Polres Kutim telah menjadwalkan akan kembali memanggil warga dan sopir truk yang mengangkut batu bara tersebut. Pada Senin (23/3/2021) mendatang.
“Karena tidak ada kordinasi, kami telah meminta keterangan kepada 4 sopir truk, dengan meminta surat menyurat mereka, ” ujar Kapolsubsektor Teluk Pandan IPDA Suyamto.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf mengatakan aktivitas penumpukkan batu bara tersebut ternyata dilakukan pada subuh dini hari dan belum mengantongi izin.
Baca juga: BW Ingatkan Wali Kota Terpilih Jangan Gegabah Soal Batu Bara di Pelabuhan Loktuan
“Dapat informasi awal operasionalnya mereka subuh jadi kita minim saksi tapi akan kita upayakan usut dengan mengembangkan informasi,” bebernya.
Selain itu, belum diketahui siapa pemilik dan kemana arah tujuan batu bara tersebut. Namun dari informasi yang beredar, batu bara ini akan diangkut menuju Pelabuhan Loktuan, Bontang.
“Informasi awal yang didapat dari masyarakat sekitar katanya akan dibawa ke pelabuhan Loktuan, tapi secara tertulis diberita awal kami belum tertuang disitu jadi akan kami panggil dulu,”
Dirinya pun meminta kepada pihak Kapolsubsektor Teluk Pandan agar terus memantau kawasan tersebut.
“Kami sudah minta kepada pihak Kapolsubsektor Teluk Pandan kepada IPDA Suyamto untuk mengawasi kawasan tersebut,” tutupnya. (Yud/DT).
Discussion about this post