Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

RDP Bersama Komisi II, MMP Paparkan Persoalan Participating Interest

by Redaksi
August 26, 2021
RDP Bersama Komisi II, MMP Paparkan Persoalan Participating Interest

Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dan Direktur PT MMP, Edy Kurniawan (Foto/MFA)

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) yang merupakan salah satu Perusda Kaltim. Bertempat di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (26/8/2021).

Ditemui seusai rapat, Direktur Utama PT MMP yakni Edy Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya meluruskan persoalan terkait pengelolaan participating interest (PI).

Sebab selama ini, beredar informasi yang kurang akurat bahwa PI merupakan pemberian dan seharusnya pemberian itu langsung dikelola kas daerah. Dijelaskan Edy, mekanismenya tidak seperti itu.

“Jadi, berdasarkan Permen Nomor 37/2016 dan PP Nomor 35/2004 menyatakan itu adalah penawaran. Kalau kami berminat dan menghitung secara ekonomis, boleh kami ambil. Tapi kalau kami nyatakan tidak berminat, maka akan diberikan kepada BUMN lain,” ungkap Edy kepada awak media.

Menurutnya, selama ini persepsi publik kurang tepat jika berpikir PT MMP tak melakukan usaha apapun. Sebaliknya, PT MMP justru berjibaku untuk mendapatkan  itu. Sebab di dalam Permen tersebut, terdapat kewajiban bisnis.

Sedangkan terkait piutang dan lainnya, Edy memohon maaf karena belum bisa membukanya ke publik. Sebab masih dalam proses hukum di kejaksaan.

Ke depan, PT MMP juga memiliki target tersendiri.

Ditanya mengenai target PT MMP ke depan, Edy menegaskan bahwa mengukur kinerja PT MMP tak hanya di hulu alias mengelola blok. Namun di hilir juga harus. Sebab, di hilir masih ada beberapa permasalahan.

“Sehingga ke depan, kami fokus terutama misal di IKN. IKN itu nanti tidak lagi kami berlakukan 3 kilogram tabung gas di rumah-rumah. Itu pakai jaringan gas. Kami mau ambil peluang itu. Kemudian jargas, SPBU di daerah-daerah penyangga. Itu yang gambaran yang bisa kami lakukan,” tambah Edy.

Selain itu, Edy juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama Komisi II akan rutin melaksanakan rapat bulanan.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang memberikan tanggapan terkait piutang. Pihaknya menghargai proses yang tengah berjalan di kejaksaan yang sudah mulai masuk tahapan proses hukum.

“Itu piutang yang lama dari modal APBD. Kan ada APBD Rp 160 miliar dan ada piutang berapa sekian yang belum kembali dari 4 anak perusahaan,” jelas Veridiana.

Terbaru, terdapat temuan dari BPK RI yakni laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2020, ada sejumlah hal yang perlu diperjelas kembali. Pihaknya pun meminta PT MMP untuk segera melakukan rekonsiliasi dengan BPK RI sebab terjadi payung hukumnya yang berbeda.

“Jadi payung hukumnya kalau BPK RI itu melihat murni dari pembentukan badan usahanya. Sementara, mereka ini memakai payung hukum karena PI 10 persen banyak keterlibatan di provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka menggunakan Permen Nomor 37/2016,” bebernya.

Komisi II pun mengarahkan untuk segera melakukan rekonsiliasi, karena kalau tidak dilakukan akan di-LHP lagi pada 2021.

“Beliau kan direktur baru. Jadi dari kami tadi lebih fokus rencana bisnis beliau sebagai direktur baru PT MMP ini mau dibawa kemana? Karena harapan kami, selain PI 10 persen juga bisnisnya apa yang bisa menambah pendapatan ke daerah,” pungkas politisi PDIP itu. (MFA/Yud).

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Persiapan Porprov 2022, Komisi IV Panggil Pemkab dan KONI Berau

Next Post

Heboh, BKSDA Temukan Sup Buaya di Lokasi TKA China

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Heboh, BKSDA Temukan Sup Buaya di Lokasi TKA China

Heboh, BKSDA Temukan Sup Buaya di Lokasi TKA China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.