DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati apresiasi wacana oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tentang pengankatan tenaga honorer masa tugas diatas 10 tahun akan diangkat P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja).
“Ini terobosan yang luar biasa karena kalau honor lebih dari 10 tahun disandingkan dengan honor yang baru, pasti ujian apapun tidak akan menyamai,”katanya dikonfirasi dikomplek Gedung DPRD Kaltim, 31 Maret 2021.
Dia pun sangat mendukung wacana tersebut, bagi dia hal tersebut kerap menjadi keluhan konstituenya saat dirinya turun kebasis.
Bahakn dirinya berencana akan menyapaikan wacana tersebut kepada masyarakat. Menurut dia kebijakan itu akan disambut baik para pegawai honor, baik tingkat SMA SD dan TK.
“Karena informasi ini penting bagi mereka sehingga bagi mereka yang mungkin di wilayah blank spot, mereka seorang honor, mereka tau apa yang harus mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka,’’jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor memberi catatan khusus dalam pengusulan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepada Komisi X DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Isran mengusulkan terkait kebijakan afirmasi dalam seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS.
Gubernur meminta agar dalam seleksi nantinya, khusus untuk guru-guru yang sudah berpengalaman, pemerintah tidak lagi melakukan seleksi seperti dilakukan kepada peserta seleksi yang masih muda dan belum berpengalaman.
Seperti tes menggunakan komputer akan menjadi kesulitan bagi para guru yang sudah cukup berumur. Tetapi langsung diangkat. (frn/Yud)
Discussion about this post