Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Dewan Setuju Penutupan Lokalisasi Loa Hui dan Solong Secara Permanen

Redaksi by Redaksi
April 1, 2021
Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mendukung penuh rencana penutupan lokalisasi Suka Damai Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang.

Menurut dia keberadaan lokalisasi itu seolah dibiarkan. Padahal mestinya kota Samarinda sebagai Ibukota Provinsi Kaltim bisa menjadi kiblat yang baik bagi kabupaten kota yang lain.

“Saya sebagai perempuan tentunya sangat mensuport dan mendukung itu. Tinggal keputusan, sebuah kebijakan yang dilakukan kota Samarinda menjadi acuan kabupaten kota yang lain,’’Paparnya saat dikonfirmasi dikomplek sekretariat DPRD Kaltim, 31 Maret 2021.

Puji Setyowati menyebutkan bahwa rencana penutupan itu sebagai keputusan dan kebijakan yang baik. Namun demikian, sebagai seorang perempuan, dirinya menaruh simpatik pada para pekerja didaerah tersebut.

“Karena disana ada saudara kita, mereka punya hak untuk tinggal, oleh karena itu perlu ada edukasi bahwa menghapus yang satu harus mencari solusi yang lain. Artinya dari instansi harus memberi pembekalan untuk kelangsungan hidup keberlanjutan bagi mereka, artinya tidak terputus. Bukan prosesinya tetapi ada kegiatan lain yang bisa memberikan pendapatan untuk kelangsungan hidupnya,’’bebernya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kedua lokalisasi itu tidak boleh lagi ada praktik prostitusi pasca bulan Ramadan.

Bahkan Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi Wongso mewanti-wanti akan mengambil langkah ekstrem jika kegiatan ilegal tadi kembali berulang setelah bulan Ramadan.

“Karena sudah jelas lewat keputusan Wali Kota Samarinda jika penutupan Lokalisasi Loa Hui secara permanen sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan Solong tahun 2016. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada praktik prostitusi di sana. Kalaupun ada, berarti kegiatan ini ilegal dan harus ditertibkan,” kata Wawali ketika memimpin rapat penutupan Lokalisasi Loa Hui, Kamis (30/3/2021) pagi di Balaikota.

Tak itu saja, ia juga akan menindaklanjuti terkait bangunan yang masih memiliki izin tempat hiburan karoeke di lokasi Loa Hui. Kalaupun masih ditemukan aktivitas prostitusi untuk memanfaatkan izin dari hiburan tadi, maka Pemerintah tak segan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada pengelola maupun muncikari sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang penanganan Pekerja Seks Komersial.

“Karena isi dalam Perda ini sudah jelas, di mana tidak boleh ada lagi bangunan untuk kegiatan pelacuran di dalam Kota Samarinda. Jika masih ditemukan muncikari, bisa mendapat ancaman pidana sesuai pasal 296 Jo 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara,” tegas Rusmadi didampingi Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Tejo Sutarnoto dan Kepala Dinas Sosial Ridwan Tassa.

Untuk diketahui, selama Ramadan, Pemkot Samarinda sendiri telah mengeluarkan surat imbauan agar tidak boleh lagi ada aktivitas hiburan selama bulan puasa di dua lokasi tadi. (Frn/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Next Post

Puji Setyowati Apresiasi Wacana Pengangkatan Tenaga Honor Jadi P3K Tanpa Tes

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Puji Setyowati Apresiasi Wacana Pengangkatan Tenaga Honor Jadi P3K Tanpa Tes

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.