DIALEKTIS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlinawati menyatakan pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) jilid dua, Satgas Penanganan Covid-19 lebih memilih untuk memperketat razia protokol kesehatan ketimbang membangun posko check point di pintu-pintu masuk.
Menurutnya pengetatan razia dinilai lebih efektif ketimbang sebatas memberlakukan pengetatan diakses masuk utama. Tepatnya di Tugu Selamat Datang. Terlebih warga dari luar kota masih bisa masuk melalui akses lain. Baik jalur laut. Atau melalui akses jalan lain yakni seperti Bukit Kusnodo, maupun Bontang Lestari.
“Iya kita sepakat tidak ada posko selamat datang. Tapi lebih meningkatkan kualitas pengawasan protokol kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Terangnya saat ini pemerintah lebih menekankan pada peningkatan protokol kesehatan masyarakat. Kata dia, bukan lagi 3M, tapi 5M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan interaksi hingga menjauhi kerumunan.
Aji menegaskan, langkah pendisiplinan prokes di tengah-tengah masyarakat selama PPKM ini diambil sebagai upaya melandaikan angka paparan Covid-19 di Kota Taman.
Senada, Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda mengatakan, penyebaran virus Covid-19 di Bontang saat ini utamanya disebabkan oleh transmisi lokal. Sebab itu pendisiplinan prokes di tengah masyarakat menjadi fokus utama.
Kata dia, personel TNI dan Polri dibantu relawan akan melakukan pendisiplinan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Operasi dilakukan mulai pagi, sore, dan malam.
“Intensitas akan kita tingkatkan dalam seminggu ini,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Pendisiplinan juga akan menyasar pada setiap orang yang kontak erat. Sanksi denda pun akan diberlakukan bagi mereka yang menolak dilakukan tracing dan testing.
Hal yang sama juga akan berlaku bagi pasien isolasi mandiri yang nekat ke luar rumah ketika masa karantina belum usai. (Yud/DT).
Discussion about this post