Dialektis.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menegaskan bahwa persyaratan KTP Bontang yang dicantumkan dalam sejumlah lowongan kerja bertujuan untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal agar memiliki peluang lebih besar dalam memperoleh pekerjaan di daerahnya sendiri.
Pengantar Kerja Ahli Madya Disnaker Bontang, Siti Mutoharoh, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2024, sistem penempatan tenaga kerja di Indonesia bersifat nasional.
Dengan demikian, seluruh warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk melamar pekerjaan di berbagai daerah.
Meski demikian, Disnaker Bontang tetap menerapkan kebijakan prioritas bagi pemegang KTP Bontang sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat lokal.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan kesempatan kerja di tengah tingginya minat pencari kerja dari luar daerah, mengingat Bontang dikenal sebagai kota industri yang menarik banyak tenaga kerja.
Menurut Siti, pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam sektor industri dapat memicu kecemburuan sosial.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat setempat memperoleh kesempatan yang memadai untuk masuk ke dunia kerja.
“Tujuannya agar putra-putri daerah tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, tetapi juga dapat merasakan manfaat dari perkembangan industri yang ada,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018 yang mengamanatkan perusahaan untuk mempekerjakan sedikitnya 75 persen tenaga kerja lokal dari total kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.
Siti menambahkan, peran Disnaker dalam proses rekrutmen sebatas melakukan verifikasi administrasi, termasuk memastikan identitas pelamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, seluruh tahapan seleksi dan penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan perusahaan.
Apabila setelah proses rekrutmen dibuka tidak ditemukan pelamar lokal yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, perusahaan dapat mengajukan perluasan jangkauan lowongan.
Dalam kondisi tersebut, Disnaker dapat memberikan izin agar rekrutmen dibuka untuk pelamar dari wilayah yang lebih luas, mulai tingkat Kalimantan Timur hingga skala nasional.
Dengan mekanisme tersebut, Disnaker berharap kebutuhan tenaga kerja perusahaan tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan kesempatan kerja bagi masyarakat Bontang. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post