Dialektis.co – Kebutuhan material pembangunan menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Bontang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW, DPRD meminta pemerintah daerah menyusun pemetaan kebutuhan material sekaligus strategi pemenuhannya untuk mendukung pembangunan kota dalam jangka panjang.
Permintaan tersebut muncul karena berbagai proyek infrastruktur beberapa puluh tahun mendatang diperkirakan membutuhkan pasokan material konstruksi dalam jumlah besar.
DPRD menilai, kesiapan penyediaan material perlu dipikirkan sejak awal agar tidak menjadi hambatan bagi pembangunan daerah.
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang menyampaikan, pembahasan RTRW tidak hanya berfokus pada pembagian zonasi wilayah, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan.
“Kami juga ingin melihat bagaimana kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan jangka panjang, termasuk kebutuhan material yang dibutuhkan,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).
Ia meminta, perangkat daerah menjelaskan proyeksi kebutuhan material pembangunan serta langkah-langkah yang akan dilakukan apabila pasokan harus diperoleh dari luar daerah.
Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan pemerintah memiliki strategi yang jelas dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.
Meski Kota Bontang tidak termasuk wilayah yang diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan berdasarkan regulasi pemerintah pusat, kebutuhan material konstruksi tetap harus diperhitungkan dalam perencanaan tata ruang.
Joni menegaskan, pemetaan kebutuhan material merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Dengan data yang akurat dan strategi yang matang, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin ketersediaan material tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang maupun regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*/Adv).








Discussion about this post