DIALEKTIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, pagi ini Rabu 26 Juni 2024 dijadwalkan akan menggelar penghitungan surat suara ulang pemilihan umum (Pemilu). Enam kotak DPR RI dari 6 TPS di 3 Kecamatan se-Kota Bontang akan kembali dibuka guna lakukan perhitungan ulang.
Ke enam TPS tersebut yakni, TPS 05 Kelurahan Api-Api, TPS 02 Bontang Kuala, TPS 19 Guntung, TPS 18 Gunung Elai, TPS 26 Gunung Telihan, dan TPS 04 Tanjung Laut.
“Digelar pukul 08.00 pagi ini di Kantor KPU,” kata Kordinator Divisi Hukum KPU Bontang, Hamzah.
Baca juga: KPU Siap Hitung Surat Suara Ulang pada 6 TPS di Bontang, Ini Sebarannya
Tahapan yang akan dilakukan yakni, perhitungan ulang surat suara digelar Rabu (26/6/2024). Rekapitulasi perhitungan perolehan suara ulang Rabu (26/6/2024) – Kamis 27/6/2024.
Pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara di kecamatan dan penyampaian kepada KPU Kabupaten/Kota Kamis 27/6/2024 – Jumat 28/6/2024.
Selanjutnya, rekapitulasi perhitungan perolehan suara ulang tingkat KPU tingkat Kabupaten/Kota pada Jumat (28/6/2024), dan terakhir pengumuman penetapan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kabupaten/Kota pada Minggu 30/6/2024 – Senin 01/7/2024.
Diketahui, perhitungan ulang ini didasari atas dimenankannya gugantan permohonan Partai Demokrat melawan termohon Partai Amanat Nasional (PAN) pada sidang pleno do Gedung 1 MK beberapa waktu lalu yang memutuskan 43 se-Kalimantan Timur, 6 kotak diantaranya di Bontang untuk dihitung ulang.
Baca juga: Gugatan Demokrat Dikabulkan MK, 6 TPS di Bontang Diminta Hitung Ulang Pileg DPR RI
Diwartakan sebelumnya, perhitungan surat suara ulang (PSSU) ini akan mendapat pengamanan penuh dari Polres Bontang, guna memastikan setiap tahapan dapat berjalan dengan aman dan lancar. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post