Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

KPU Siap Hitung Surat Suara Ulang pada 6 TPS di Bontang, Ini Sebarannya

Redaksi by Redaksi
June 11, 2024
KPU Siap Hitung Surat Suara Ulang pada 6 TPS di Bontang, Ini Sebarannya

Kantor KPU Bontang jelang Pemilu 2024 lalu (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan siap untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan surat suara ulang (PSSU).

Kordinator Divisi Hukum KPU Bontang, Hamzah menjelaskan putusan yang dikeluarkan oleh MK pada Senin (10/6/2024) kemarin itu terkait dengan gugatan Partai Demokrat yang meminta digelar hitung ulang Pemilihan Legislatif DPR RI di 147 TPS.

Dari ratusan TPS se-Kalimantan Timur yang harus menggelar PSSU itu, enam diantaranya ada di Kota Bontang yang tersebar di enam Kelurahan.

“TPS 4 Tanjung Laut, TPS 26 Gunung Telihan, TPS 5 Api-api, TPS 2 Bontang Kuala, TPS 18 Gunung Elai, serta TPS 19 Guntung,” ungkap Hamzah kepada dialektis.co, Selasa (11/6/2024).

Hamzah menyatakan nantinya surat suara yang berada dalam kotak pemilihan legisatif DPR RI di enam TPS tersebut akan dihitung ulang.

Baca juga: Gugatan Demokrat Dikabulkan MK, 6 TPS di Bontang Diminta Hitung Ulang Pileg DPR RI

Terkait metode pelaksanaan hitung ulang, waktu dan lokasi pelaksanaannya. Kata Hamzah, saat ini dirinya masih melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait juknis pelaksanaan.

“Yang pasti hanya hitung ulang surat suara, bukan pemungutan ulang. Waktu dan lokasi pelaksanaannya masih kami kordinasikan,” tuturnya.

Lebih jauh, Hamzah menyatakan kepastian waktu pelaksanaan PSSU akan diupayakan secepatnya, lantaran secara ketentuan KPU dibatasi waktu pelaksanaan. Yakni, harus rampung dalam 21 hari setelah keputusan MK dibacakan.

Seperti diwartakan sebelumnya, MK mengabulkan gugatan Partai Demokrat yang meminta digelar hitung ulang Pemilihan Legislatif DPR RI di 147 TPS di Kaltim. Demokrat menilai adanya penambahan suara Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 366 suara dan pengurangan suara Demokrat sebanyak 183 suara.

Dalam persidangan, sejumlah bukti diantaranya Formulir Model C Hasil dengan Formulir Model D Hasil, yang diajukan oleh pemohon serta pihak terkait lainnya. Walhasil, terdapat beberapa ketidak konsistenan perolehan suara PAN dan Partai Demokrat.

Sebab itu, guna menghadirkan rasa keadilan. MK memutuskan seluruh TPS yang masuk dalam materi gugatan tersebut untuk dilakukan PSSU (perhitungan surat suara ulang). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU BontangPemilu 2024
ShareTweetShare
Previous Post

Andi Faiz Pertanyakan Motif Pemkot Diam-diam Alihkan Dana ke Bank Konvensional

Next Post

Dewan Sesalkan Pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan Lamban, Terancam Tak Selesai Akhir Tahun

Related Posts

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong
WARTA

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg
WARTA

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Besok 151 Jemaah Haji Bontang Pulang ke Tanah Air, Kamis Siang Tiba di Pendopo Rujab

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif
WARTA

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut
WARTA

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Next Post
Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 

Dewan Sesalkan Pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan Lamban, Terancam Tak Selesai Akhir Tahun

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.