Migrasi Listrik di Perumahan HOP, dari Yayasan LNG Badak ke PLN sejak pertengahan tahun 2019 lalu berdampak negatif terhadap Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Pasalnya, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di area HOP 1 sampai 6 ini cukup besar.
“Selama diambil alih PLN, sebulan nyusut sekira Rp200 juta. Besar itu kalau diakumulasi setahun mencapai Rp2,4 miliar,” ungkap Kapala Bapenda Bontang, Sigit Alfian kepada dialektis.co, Rabu (21/10) Pagi.
Dirincikannya, sebelum migrasi. PPJ kawasan tersebut per bulannya mencapai Rp 600 juta hingga Rp 700 juta. Kini pendapatan PPJ dari wilayah itu menyusut dikisaran Rp 400 juta. Hal ini terjadi lantaran harga PPJ yang diterima dari perusahaan dengan PLN nominalnya jauh berbeda.
Sigit menegaskan, masyarakat wajib tahu, migrasi listrik ke PLN tersebut bukan kebijakan Pemerintah. Hal tesebut murni keputusan perusahaan atau Yayasan LNG Badak.
Meski begitu, Pemerintah Kota sepenuhnya menghormati hal itu, meski terkadang saat terkena imbas kenaikan tagihan listrik masyarakat justru mengalamatkan ke Pemerintah.
“Bukan kebijakan Pemerintah, kita sebenarnya malah merugi. PAD menurun,” ujarnya.
Diketahui, sejak 1 Juli 2019 lalu Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bontang (PLN UP3 Bontang) bersama PT Badak NGL telah bersepakat terkait pengalihan pelanggan di perumahan HOP PT Badak NGL. Terhitung sejak itu, tak kurang 913 pelanggan resmi menjadi pelanggan listrik PLN. (Yud/DT).
Discussion about this post