Dialektis.co – Bontang bakal menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan pribadi berpelat luar Kalimantan Timur (Kaltim).
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan kebijakan itu telah dibahas bersama sejumlah pihak terkait
Hal itu diharap dapat efektif mengatasi antrean panjang di SPBU sekaligus sebagai upaya memastikan distribusi bahan bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Mobil yang bukan nomor pelat Kaltim itu nanti tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi,” ujar Neni, Selasa (4/8/2026).
Kata Neni, dari data yang diterima kuota BBM subsidi sebenarnya mencukupi. Namun, kenyataannya antrean di sejumlah SPBU masih menjadi persoalan serius.
Pemkot menduga tingginya kendaraan dari luar daerah yang ikut membeli BBM bersubsidi di Kota Bontang disinyalir turut jadi penyebab.
Meski begitu, Neni menegaskan kebijakan tersebut nantinya tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok maupun material penting.
“Truk atau kendaraan distribusi sembako, bahan bangunan, dan kebutuhan penting lainnya tetap dapat membeli BBM subsidi,” tegasnya.
Dengan skema ini, pemkot berupaya menjaga keseimbangan antara pengawasan distribusi BBM subsidi dan stabilitas pasokan kebutuhan masyarakat. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post