Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

PBB Naik, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Bontang

Redaksi by Redaksi
October 21, 2020
Penerapan Jam Malam Dinilai Berpengaruh Negatif Terhadap PAD

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian menyampaikan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) telah melalui pertimbangan mendalam.

Terlebih sejak penarikan PBB dilimpahkan dari pusat ke daerah sejak 2012 hingga 2018, nilai jual objek pajak (NJOP) Kota Bontang belum pernah naik. Padahal kenaikan NJOP itu mestinya dilakukan berkala, setidaknya tiga tahun sekali.

Dasarnya juga penyesuaian UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah. Dengan peningkatan NJOP bukan hanya PBB yang meningkat namun juga harga jual tanah. Disampaikannya, tidak benar kenaikan NJOP tersebut menekan masyarakat.

Menurutnya, justru hal ini merupakan jalan tengah yang diambil Pemerintah Daerah guna menjalankan aturan, meningkatkan PAD dan disisi lain membantu meningkatkan nilai aset warganya.

“Selain itu, NJOP juga menjadi dasar appraisal (nilai) tanah saat masyarakat mau menjaminkan asetnya untuk modal,” ujar Sigit kepada dialektis.co, Rabu (21/10) Pagi.

Terlebih, kata dia. Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK menilai bahwa kenaikan NJOP di Bontang itu penting. Yakni menjadi dasar perhitungan kenaikan harga lahan atau hal-hal yang terkait dengan tanah.

Lebih lanjut, Sigit menyakinkan penentuan kenaikan NJOP ini bervariasi. Perbedaan tersebut dipengaruhi area dan wilayahnya. Penelitian kajian akademiknya juga telah dilakukan oleh LP2M dari Universitas Mulawarman (Unmul), yang kemudian jadi acuan diterbitkan Perwali.

Dijelaskannya, seperti di daerah Bontang Lestari. NJOP yang tadinya rendah, sekira Rp 15 ribu atau Rp 20 ribu. Sekarang paling rendah di angka Rp 103 ribu. Diakuinya kelipatannya meningkat tajam, namun ia menegaskan jika tidak dilakukan hal ini berbahaya dari sisi transaksi.

“Jika tidak dinaikkan malah jadi temuan BPK. Contoh, kita malah bisa dituduh mempermainkan harga jika ada pembebasan lahan. Sebab harga ngak bisa ngikuti nilai pasar, NJOP yang jadi acuan,” jelasnya.

Nanggapi keluhan hal ini berdampak terhadap kenaikan tarif PBB, Sigit menegaskan bahwa kenaikannya juga tidak signifikan. Ia merinci, PBB masyarakat saat ini rata-rata di angka Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu per tahun.

“Kalau saya biarkan, malah kena pasal pembiaran. Ini zaman 4.0, konsepnya kita mendorong membayar pajak semudah isi pulsa. Didalamnya juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas, jadi yakin saja pajak yang dibayarkan sepenuhnya digunakan untuk membangun kota ini,” pungkasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Listrik Perum HOP Migrasi ke PLN, PAD Bontang Nyusut Rp 200 Juta Sebulan

Next Post

Disdamkartan Sering Kena Prank Laporan Kebakaran Palsu, Pelaku Bisa Kena UU ITE

Related Posts

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan
PARIWARA

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua
PARIWARA

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua

JMSI Bontang Dilantik, Siap Dorong Media Siber Lokal Semakin Profesional
VIDEO

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa
PARIWARA

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah
PARIWARA

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah

Next Post
Disdamkartan Sering Kena Prank Laporan Kebakaran Palsu, Pelaku Bisa Kena UU ITE

Disdamkartan Sering Kena Prank Laporan Kebakaran Palsu, Pelaku Bisa Kena UU ITE

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.