DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun soroti jalan provinsi yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Pasalnya, jalan yang dibangun dengan APBD justru digunakan untuk hauling batu bara.
Hal tersebut dia sampaikan setelah dirinya bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim, juga Dinas PUPR-PERA meninjau sejumlah proyek jalan di Sanga-Sanga dan beberapa titik jalan kawasan Samboja di Kabupaten Kukar, Rabu pekan lalu.
Menurut Samsun, pemanfaatan jalan provinsi pada area tersebut ternyata dimanfaatkan jalan Hauling.
“Kan itu jadi tidak sesuai pemanfaatan,” kata politisi PDI Perjuangan Kaltim ini.
Atas temuan tersebut, Samsun meminta pada pemerintah provinsi Kaltim agar tidak kalah dengan perusahaan tambang.
Samsun mengatakan, ketika dalam perjalanan, anggota Pansus dibuat kaget pada sepanjang jalur dari Sanga-Sanga sampai Samboja banyak lahan terkelupas karena aktivitas tambang.
Hal yang paling mencengangkan ketika mereka melihat ada pengalihan jalan provinsi yang peruntukannya untuk jalan tambang di muara Jawa, Dondang.
“Ini kan masalah, sedih dan cukup memperihatinkan kondisinya,” urainya.
Meskipun begitu ranah pansus LKPJ hanya melakukan telaah dan melakukan klarifikasi, kroscek verifikasi hasil kerja APBD 2020 lalu. Tidak mengurusi tambang secara detail.
Tetapi bagi komisi yang membidangi, yakni Komisi III bisa memberikan rekomendasi pada unsur pimpinan, misalnya untuk membuat pansus atau menyampaikan sikap politik tertentu.
“Itu akan disampaikan pada Komisi. Itu beda Tupoksi, tapi saya tidak mau batasi teman-teman sebagai anggota DPRD punya hak yang sama, untuk lakukan kontrol terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.
“Silahkan, saya malah bersyukur jika bukan hanya Komisi III yang bisa melihat kerusakan alam kita, tapi anggota DPRD lain pun di luar Komisi III bisa turun langsung melihat nih hari ini, betapa rusaknya alam kita di pesisir IKN,” tutup Samsun. (Frn/Yud).
Discussion about this post