Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

2 Bulan Digodok, Draf Raperda Tata Cara Penyusunan Perda Dinilai Cukup Rampung

Redaksi by Redaksi
April 29, 2021
2 Bulan Digodok, Draf Raperda Tata Cara Penyusunan Perda Dinilai Cukup Rampung

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin Siruntu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sejak dibentuk dari akhir Maret lalu, Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda hanya diberi waktu tiga bulan untuk bekerja.

Meski terbilang singkat, Ketua Pansus Jahidin Siruntu melihat Raperda ini sudah cukup rampung. Sehingga dalam prosesnya hampir tidak ada kendala ketika proses pembahasan.

“Raperda ini kan ada beberapa persyaratan seperti naskah akademik, dan kelengkapan lain. Semua sudah cukup sempurna, sehingga menurut saya selaku Ketua Pansus, Raperda ini hampir tidak ada kendala dalam pembahasan,”ungkapnya dikonfirmasi, Sabtu (24/04/2021).

Ketua Komisi I ini menjelaskan, setelah dibentuk saat itu pihaknya berkomunikasi dengan biro hukum provinsi Kaltim. Dalam rangka menyatukan persepsi untuk studi banding.

Dari dua lokasi yang ingin dituju, yakni Kota Jakarta dan Bangka Belitung, akhirnya diputuskan Pansus ini akan bertolak study lapangan di Bangka Belitung.

“Setelah kita kunjungan dari sana, kita akan rapat lagi dengan instansi terkait dalam hal ini biro hukum, untuk membahas draf pasal demi pasal Raperda itu,” imbuhnya.

“Kita akan menyesuaikan dengan hasil kunjungan itu, kita akan adopsi mana yang sesuai dengan kebijakan kearifan lokal daerah Kaltim. Rapat nanti akan mengharmoniskan draf itu,” lanjut dia menjelaskan.

Disebutkan bahwa Pansus ini bukan suatu perubahan Perda. Tetapi perintah Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kata Jahidin, memang aturan diamanahkan membentuk peraturan daerah di masing-masing wilayah.

Tujuannya menyesuaikan dengan aturan hukum yang ketentuannya lebih tinggi kedudukannya. Bila ada yang belum selaras dengan Undang-Undang itu maka akan dicantumkan dalam Perda, sebagai payung hukum pemerintah dalam melaksanakan tugas khususnya OPD yang bersangkutan.

“Jadi Raperda ini nanti bakal menjadi acuan bagi OPD di pemerintahan Kaltim dalam jalankan tugas, semacam panduan,” tutupnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimJahidin Siruntu
ShareTweetShare
Previous Post

Legislator Soroti Jalan Provinsi di Samboja Digunakan Hauling Batu Bara

Next Post

Sutomo Jabir Minta Anggaran Pemeliharaan Jalan di Kutim dan Berau Ditambah

Related Posts

Kondisi Toilet Sekolah Negeri Banyak Dikeluhkan, Saeful: Harus jadi Perhatian Bersama
DPRD Bontang

Puji Program Tablet Pintar untuk Siswa, Dewan Harap Difungsikan Secara Bermanfaat

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin
KABAR PARLEMEN

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Next Post
Jalan Provinsi di Kecamatan Kaubun Kondisinya Memprihatinkan

Sutomo Jabir Minta Anggaran Pemeliharaan Jalan di Kutim dan Berau Ditambah

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1312-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312-mu