DIALEKTIS.CO – Uji kelayakan kendaraan atau KIR di Kota Bontang telah resmi ditutup sejak Januari 2021 lalu. Penutupan ini menyusul fasilitas yang ada tidak lolos verifikasi, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Kamilan menyatakan akibat penutupan itu, seluruh pemilik kendaraan di Bontang mesti melakukan KIR di Samarinda, atau opsi lain di Kutai Kartanegara dan Balikpapan.
“Apa boleh buat. Makanya saya berharap Pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan Gedung KIR, apa lagi lahan sudah ada,” ujarnya kepada media ini, Kamis (8/4/2021).
Terangnya, meski dokumen seperti feasibility study, Detail Engineering Design (DED), gambar bangunan, hingga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalulintas telah rampung. Namun diproyeksi baru dapat dikerjakan tahun 2022 mendatang, itu pun tergantung komitmen anggaran dari Pemerintah.
Dengan demikian, sebutnya selama 2 tahun ke depan Bontang dipastikan kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sekira 3.000 kendaraan yang rutin uji KIR.
“Waktunya cukup lama, kami tengah nego Dishub Samarinda agar 20% biaya KIR tetap masuk ke PAD Bontang. Masih negosiasi, mudahan gak kosong pendapatan lah,” bebernya.
Lebih lanjut, Kamilan mengaku prihatin dengan hal ini. Sebab selain berpengaruh ke PAD, hal ini juga sangat memberatkan masyarakat yang harus ke luar kota hanya untuk uji KIR kendaraanya.
Meski begiut ia berharap kejadian ini tidak menurunkan kepatuhan masyarakat untuk rutin melaksanakan uji KIR kendaraan, sebab hal ini erat kaitannya dengan keselamatan berkendara.
Terpisah, Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengatakan untuk memiliki gedung lengkap dengan fasilitas KIR yang sesuai standar terferifikasi setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 23 Miliar. Itu bersumber dari APBD Bontang.
Selain pembangunan gedung, anggaran tersebut juga sudah termasuk sejumlah alat uji diantaranya alat uji rem, alat uji emisi, sensor suara, cahaya, juga timbangan.
“Kami berharap bisa dianggarkan tahun depan (2022). Tapi, semua tergantung TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Apakah dianggarkan sesuai kebutuhan (Rp 23 miliar) atau bertahap,” tandasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post