Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Mengawasi Perusda BKS dan MBS

Redaksi by Redaksi
March 4, 2021
DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Mengawasi Perusda BKS dan MBS

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Senin (01/03) lalu, Komisi II DPRD Kaltim Rapat dengar pendapat bersama dengan Biro Hukum Provinsi Kaltim.

Rapat tersebut membahas tentang Raperda Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Disebutkan Raperda itu sudah masuk tahap konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun disinyalir Draf Raperda itu menghilangkan tupoksi dewan yaitu fungsi pengawasan.

Olehnya Komisi II DPRD Kaltim meminta pada Pemprov Kaltim agar dilibatkan dalam hal pengawasan terhadap Perusda itu.

“Terutama, sebelum Perusda menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Komisi II meminta agar dilakukan konsolidasi dan konsultasi terlebih dahulu bersama Pemprov Kaltim,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu dikonfirmasi, Selasa (02/03).

“Kenapa itu yang kami minta karena pertama adalah Perusda ini kan berubah menjadi Perseroda. Tapi itu kan masih ada campur tangan Pemprov Kaltim. Sehingga itu menjadi bagian tugas kami dalam hal mengawasi baik penambahan modal maupun penyertaan modal Perusda,” jelas Bahar sapaan akrabnya, Senin (1/3/2021).

Dari hal itu, Bahar yang merupakan legislator dari Fraksi PAN juga menjelaskan jika setelah Perusda menjadi Perseroda, maka keputusan nantinya akan diambil melalui Rapat RUPS.

“Saat pemerintah ingin menambah modalnya lewat RUPS, maka tertera disitu tidak perlu ada konsultasi dengan dewan. Jadi terserah RUPS. Inilah yang menurut kami itu tidak memuat hak pengawasan DPRD,” sebutnya.

Sehingga, dirinya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk melibatkan pengawasan dari Komisi II. Apalagi ketika Perseroda ingin menambah penyertaan modal yang membutuhkan persetujuan dari anggota dewan.

Tetapi, jika yang menentukan keputusan hanya RUPS, tanpa ada sama sekali dengan pengawasa dewan, hal itulah yang ia nilai akan menjadi permasalahan. Ibarat tidak ada lagi hak pengawasan dewan terhadap Perseroda.

“Sebelum RUPS maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan DPRD. Artinya di dalam konsultasi itu siapatau ada masukan-masukan dari dewan,”

“Pasti dewan dalam bentuk hak pengawasannya pasti bertanya ini core bisnisnya seperti apa, ini duit yang mau disertakan untuk apa. Kalau pengawasan ini tidak ditambahkan maka tidak ada hak dewan,” tandasnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Baharuddin DemmuBontangBontang KaltimDPRD KaltimSamarinda
ShareTweet
Previous Post

Jembatan Ditabrak Tongkang, Syafruddin: Karena Tidak Ada Sanksi Tegas

Next Post

PPDB 2021 Tak Ada Perubahan, Blind Spot Zonasi dalam Catatan Antisipasi

Related Posts

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Next Post
PPDB 2021 Tak Ada Perubahan, Blind Spot Zonasi dalam Catatan Antisipasi

PPDB 2021 Tak Ada Perubahan, Blind Spot Zonasi dalam Catatan Antisipasi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.