Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

PPDB 2021 Tak Ada Perubahan, Blind Spot Zonasi dalam Catatan Antisipasi

Redaksi by Redaksi
March 4, 2021
PPDB 2021 Tak Ada Perubahan, Blind Spot Zonasi dalam Catatan Antisipasi

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub mengatakan, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 tak ada perubahan dari sebelumnya.

Hanya saja kata dia, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan dinas pendidikan Kaltim Rabu (03/03). Ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Hasil evaluasi sistem PPDB sebelumnya.

Rusman mencontohkan seperti di Kota Samarinda. Ada dua Kecamatan blind spot zonasi. Hal itu dianggap menyulitkan orang tua siswa menyekolahkan anaknya jika menggunakan sistem zonasi.

“Maka langkah antisipasinya itu sudah disiapkan. Semua satuan pendidikan yang interlend dengan dua kecamatan itu tetapi dia tidak masuk zonasinya, maka dia diberi ruang. Supaya bisa mengakomodir,” beber Rusman.

Sementara untuk sistem pendaftaran PPDB. Apalgi masih situasi Covid-19. Maka kata Ketua DPW PPP Kaltim ini, tetap menggunakan sistem online. Tetapi dilakukan dua pola.

“Orang tua yang familiar dengan sistem online, dia bisa langsung akses, tapi bagi orang tua yang punya keterbatasan sistem online, diakomodir dengan drive thru atau bisa di sekolah asal, dibimbing,” pungkas legislator dari Fraksi PPP tersebut.

Mengenai kouta penerimaan masih sama yaitu ada untuk zona Afirmasi, zona prestasi dan perpindahan.

“Totalnya 100%. Zonasi 50 %, prestasi 30% dan perpindahan 20%,” tuturnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimPPDBRusman
ShareTweetShare
Previous Post

DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Mengawasi Perusda BKS dan MBS

Next Post

Kapanpun Saat Dibolehkan, Kaltim Siap Belajar Tatap Muka

Related Posts

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru
DPRD Bontang

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko
DPRD Bontang

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional
DPRD Bontang

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional

Next Post
Batasi Siswa & Masuk Bergantian, Januari Pelajar di Bontang Boleh Masuk Sekolah

Kapanpun Saat Dibolehkan, Kaltim Siap Belajar Tatap Muka

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.