Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Jembatan Ditabrak Tongkang, Syafruddin: Karena Tidak Ada Sanksi Tegas

Redaksi by Redaksi
March 4, 2021
Jembatan Ditabrak Tongkang, Syafruddin: Karena Tidak Ada Sanksi Tegas

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Kejadian penabrakan jembatan oleh tongkang batu bara kembali terjadi. Terbaru penabrakan jembatan Dondang, yang terletak di Muara Jawa, Kutai Kartanegara. Ditabrak pada Selasa (02/03/2021), pukul 23.30 Wita.

Penabrakan jembatan itu kedua kalinya. Setelah sebelumnya ditabrak pada November lalu.

Anggota komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menilai, kejadian serupa terus berulang itu lantaran tidak ada sanksi tegas yang diberikan pada pelaku.

“Harus ada langkah efek jera kepada pemilik kapal. Supaya mereka ada kehati-hatian yang super ekstrak,” katanya dikonfirmasi Rabu (03/03/2021).

Tak tanggung, politisi PKB ini mengusulkan untuk sanksi itu dengan mencabut izin operasi kapal.

“Tidak ada alasan lagi untuk beri kelonggaran. Saya kira sanksinya jelas. Cabut izinya, itu baru tepat,” tegasnya.

Syafruddin mengakui, memang selama ini ada sanksi. Berupa penahanan kapal. Kemudian biaya ganti rugi untuk perbaikan jembatan. Tapi bagi dia itu tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Dia mencontohkan seperti kejadian sebelumnya. Penetapan nominal ganti rugi dilakukan terlalu mendesak. Tanpa ada langkah audit investigasi mendalam.

“Memang ada sangsi dengan penahan kapal penabrak itu, tapi kami kan kaget ketika turun kelapangan, jembatan sudah dibaiki. lalu dasarnya apa perbaikan itu,” urainya.

Mestinya kata dia, sebelum penetapan biaya ganti rugi atau biaya perbaikan harusnya ada evaluasi hasil audit investigasi independen yang serius.

Namun dinas PU langsung menetapkan biaya perbaikan. Pasalnya tidak terkonfirmasi, khususnya Komisi III yang membidangi.

“Artinya DPRD ditingal, tidak diajak diskusi dalam hal ini tentang mekanisme menetapkan berapa rupiah biaya itu. Kita patut curiga, ada apa dibalik penetapan biaya yang harus diganti rugikan,” tuturnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimSyafruddin
ShareTweet
Previous Post

Tanjung Laut Indah Heboh, Tukang Cukur Ditemukan Tergantung

Next Post

DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Mengawasi Perusda BKS dan MBS

Related Posts

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
DPRD Bontang

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Next Post
DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Mengawasi Perusda BKS dan MBS

DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Mengawasi Perusda BKS dan MBS

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.