DIALEKTIS.CO – Rencana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan, Kota Bontang untuk melaksanakan bongkar muat batu bara terus disorot.
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menilai Pemerintah Kota lebih baik fokus pada upaya bagaimana memfungsikan kembali pelabuhan Loktuan sebagai pelabuhan umum.
“Ini ngak jelas, itu saja sebelumnya bongkar muat bahan peledak sudah kecolongan. Kok mau ditambah batu bara lagi,” ujarnya.
Wacana ini semakin memberi gambaran bahwa belum ada arah yang jelas, secara jangka panjang Pelabuhan Loktuan mau dibawa kemana.
Terangnya, masyarakat Bontang patut berbangga bahwa Pelabuhan Loktuan dibangun murni dari dana APBD bukan APBN. Sebab itu peruntukannya harus dikembalikan untuk pelayanan publik, tidak diarahkan menjadi khusus.
Disisi lain, Politisi NasDem ini mengakui akan ada dampak ekonomi yang siknifikan dari pengoprasian bongkar muat batubara.
Namun ia menekankan harus jujur dilihat, hal ini juga berpotensi menimbulkan kejahatan lingkungan dan kesehatan. Terlebih masyarakat setempat banyak bergantung dari lingkungan pesisir.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa BW itu menilai, potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dijadikan alasan dirasa hanya sebagai pembenar di atas kertas.
“Ada alternatif lain, misalnya pemerintah membangun kemitraan dengan Indominco. Pelabuhannya kita pinjam, sudah ngak ini dibicarakan,” paparnya.
Menurutnya kemitraan dengan Indominco lebih masuk akal. Mengingat sarana yang dimiliki pelabuhan khusus bongkar muat batubara tersebut lebih baik, ketimbang mengorbankan pelabuhan umum Loktuan.
Lebih jauh, secara kajian juga mesti dilakukan menyeluruh. Kata dia, harus ada hitungan jelas dulu jika dilakukan di lokasi lain. Sehingga ada pembanding, tidak sebatas mengklaim demi PAD.
“Cukup sudah amoniak di sana. Tinggal dibenahi yang ada,” tegasnya.
BW mengingatkan masih banyak opsi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD dan ekonomi masyarakat tanpa harus melakukan kejahatan lingkungan dan kesehatan.
Diketahui, sebelumnya wacana ini mencuat setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menyatakan ada perusahaan yang bersurat meminta izin pemanfaatan Pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batu baru.
Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menyatakan secara regulasi, tidak ada aturan khusus yang dilanggar dari aktivitas muat batubara di pelabuhan umum.
“Pelabuhan umum dapat digunakan semua jenis barang, termasuk batu bara. Dengan beberapa aturan,” terangnya. (Yud/DT).