Dialektis.co – Pengakuan tiga anak sekolah dasar (SD) yang diamankan warga dan FKPM Kelurahan Api-Api karena diduga terlibat pencurian mendapat perhatian DPRD Bontang. Ketiganya mengaku menjalankan aksi tersebut atas arahan seorang perempuan.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Bontang (DPRD) Bontang, Arfian Arsyad, menilai pengakuan tersebut mengarah pada dugaan eksploitasi anak oleh orang dewasa.
Menurutnya, apabila terbukti ada pihak yang sengaja memanfaatkan anak-anak untuk melakukan tindak pidana, maka kasus tersebut tidak lagi sekadar pencurian biasa, melainkan persoalan perlindungan anak yang serius.
“Anak-anak sangat rentan dipengaruhi. Jika benar ada orang dewasa yang mengarahkan mereka, maka itu harus menjadi fokus utama penyelidikan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain agar anak-anak tidak menjadi korban eksploitasi yang berulang.
Arfian mengatakan penggunaan anak-anak dalam tindak kejahatan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Selain merugikan korban, tindakan tersebut juga berpotensi merusak masa depan anak.
Menurutnya, anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan pembinaan, bukan justru dijadikan alat untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
Karena itu, ia berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pola serupa yang melibatkan anak-anak di lingkungan masyarakat. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post