Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Arfian Arsyad Soroti Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kasus Pencurian di Api-Api

Redaksi by Redaksi
June 11, 2026
Arfian Arsyad Apresiasi Kinerja Pemkot “100 Hari Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem”

Arfian Arsyad, Anggota DPRD Bontang (Foto/dok.Dialektis)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Pengakuan tiga anak sekolah dasar (SD) yang diamankan warga dan FKPM Kelurahan Api-Api karena diduga terlibat pencurian mendapat perhatian DPRD Bontang. Ketiganya mengaku menjalankan aksi tersebut atas arahan seorang perempuan.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Bontang (DPRD) Bontang, Arfian Arsyad, menilai pengakuan tersebut mengarah pada dugaan eksploitasi anak oleh orang dewasa.

Menurutnya, apabila terbukti ada pihak yang sengaja memanfaatkan anak-anak untuk melakukan tindak pidana, maka kasus tersebut tidak lagi sekadar pencurian biasa, melainkan persoalan perlindungan anak yang serius.

“Anak-anak sangat rentan dipengaruhi. Jika benar ada orang dewasa yang mengarahkan mereka, maka itu harus menjadi fokus utama penyelidikan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Ia meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain agar anak-anak tidak menjadi korban eksploitasi yang berulang.

Arfian mengatakan penggunaan anak-anak dalam tindak kejahatan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Selain merugikan korban, tindakan tersebut juga berpotensi merusak masa depan anak.

Menurutnya, anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan pembinaan, bukan justru dijadikan alat untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

Karena itu, ia berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pola serupa yang melibatkan anak-anak di lingkungan masyarakat. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Nursalam Sorot Sejumlah Pasal di Raperda Kepemudaan, Disesuaikan Dengan Keadaan Bontang

Next Post

Menuju Indonesia Maju : Komitmen Menegakkan Pasal 33 UUD 1945

Related Posts

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Bontang

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer

Next Post
Menuju Indonesia Maju : Komitmen Menegakkan Pasal 33 UUD 1945

Menuju Indonesia Maju : Komitmen Menegakkan Pasal 33 UUD 1945

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.