Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polres Bontang Tahan 1 Orang Penambang Batu Bara Ilegal

Redaksi by Redaksi
December 23, 2021
Polres Bontang Tahan 1 Orang Penambang Batu Bara Ilegal

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang menahan seorang penambang ilegal beserta 20 ton batu bara, sebagai barang bukti sitaan.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan kasus ini bermula dari laporan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) bahwa di dalam area konsensusnya di Desa Makarti, Kutai Kartanegara terdapat aktivitas penambang ilegal.

Baca juga: Soal Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Barat, Polisi Sebut Barang Bukti

“Kita cek ke lokasi dan didapati 4 dump truk batu bara,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/12/2021).

Seorang operator hingga kini masih di tahan di Mako Polres Bontang. Sementara, alat dan truk serta supir pengangkut tidak ditahan, sebab dinilai tidak tahu menahu status izin penambangan.

Baca juga: Koalisi Dosen Unmul Desak Polisi Usut Tuntas Tambang Ilegal, Ini Alasannya

Lanjutnya, pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mencari tahu pelaku utama konsesi penambangan ilegal tersebut.

“Kita terus mencari tahu aktor utamanya. Kalau yang ditahan sekarang masih saksi,” sebutnya.

Baca juga: Abai Reklamasi, Pemegang Izin Pertambangan, Wajib Dipidanakan

Sebelumnya diwartakan, tumpukan batu bara terlihat di depan dan belakang Polsek Bontang Barat Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Kanaan sejak dua pekan lalu. (Mir/Yud).

Baca juga: Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Bontang Siapkan 360 Personel Gabungan Amankan Nataru

Next Post

Soal Kurikulum Prototipe, Disdikbud Bontang Belum Terima Sosialisasi dan Edaran

Related Posts

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Next Post
Tunggu KLB Dicabut, Diknas Persiapkan Masa Transisi

Soal Kurikulum Prototipe, Disdikbud Bontang Belum Terima Sosialisasi dan Edaran

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.