Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM KOLOM

Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Redaksi by Redaksi
December 10, 2021
Fraksi Rakyat Kaltim Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Sejumlah Aktivis Gelar Aksi di Depan Mako POLDA Kaltim (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Balikpapan – Sejumlah aktivis di Kalimantan Timur yang menamakan diri Fraksi Rakyat Kaltim mengelar peringatan hari HAM, tepat di Depan Mako POLDA Kaltim, Jumat (10/12/2021).

Fraksi Rakyat Kaltim menegaskan hari HAM diperingati sebagai bentuk perjuangan menegakkan keadilan serta menegaskan kembali pentingnya Hak Asasi Manusia.

Dalam aksinya kali ini Fraksi Rakyat Kaltim bermaksud melaporkan kasus lubang tambang khususnya korban ke-40 yang terjadi di Kaltim, sekaligus menanyakan perkembangan laporan kasus lubang tambang sebelumnya yang diajukan oleh Jatam Kaltim dan kasus lubang tambang lainnya.

Baca juga: Banjir dan Krisis Air Bersih, WBB Nilai Bontang Darurat Bencana Ekologis

Pradarma Rupang, salah satu jurubicara Fraksi Rakyat Kaltim menjelaskan korban terakhir atas nama Febi Abdi Witanto (25) tenggelam pada 31 Oktober 2021 dilubang tambang, perusahaan batubara CV. Arjuna.

Peristiwa tragis ini menggenapkan jumlah korban lubang tambang di Kaltim menjadi 40 jiwa.

Kata dia, meski kondisinya sudah separah itu, bagi Pemerintah Provinsi korban lubang bekas tambang hanya sebatas angka statistik yang akan terus bertambah, tanpa ucapan duka apalagi tindakan.

Sebelumnya pada tanggal 20 November 2020, Jatam Kaltim didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Samarinda telah melaporkan kepada POLDA Kaltim dugaan tindak pidana pertambangan atas jatuhnya korban sebanyak 2 jiwa pada tanggal 6 November 2020 di lubang tambang PT. Sarana Daya Hutama (SDH).

“Hingga kini pasca pelaporan tersebut Jatam Kaltim tidak kunjung mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan dari kasus tersebut,” ujarnya, melalui siaran tertulis.

Macetnya penindakan pelanggaran HAM atas kejahatan lubang tambang di Kaltim nampak dari tidak adanya laporan terkini atas 22 kasus (hingga juli 2019) dimana tidak kunjung adanya penetapan tersangka apalagi dilimpahkan ke Pengadilan.

Baca juga: AJI Makassar Harap Majelis Hakim Putuskan Asrul Tidak Bersalah

Ungkapnya, terakhir POLDA Kaltim menyampaikan ke publik pada tanggal 30 Juli 2019 pada kegiatan Sarasehan HAM di Kampus Unmul yang dihadiri juga oleh Komnas HAM , bahwa 2 kasus tahap II, 3 dinyatakan SP3 dan 16 Kasus proses SIDIK/LIDIK.

Lebih jauh, Pradarma menyatakan JATAM Kaltim mencatat, di Kalimantan Timur ancaman lubang tambang masih menghantui karena secara keseluruhan masih ada 1.735 lubang bekas tambang.

Bahkan di Kota Samarinda sendiri terdapat 349 lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan pemulihan, yang menjadi bom waktu sebagai salah satu persoalan serius yang tak mendapat perhatian serta tindakan dari pemerintah.

Kejahatan atas pelanggaran HAM lain yakni kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan juga kurang lebih menghadapi nasib yang sama.

Kasus warga Kubar yang mendapatkan kekerasan oleh karyawan Asing PT. Kelian Equatorial Mining (KEM) adalah sejarah buruk bagaimana industri tambang turut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Kaltim.

Baca juga: Aliansi Akademisi Serukan Tolak UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya

“Nyaris tidak ada pihak yang diseret kepengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebagai informasi warga adat yang menjadi korban atas kejahatan tersebut berjumlah 17 orang,” bebernya.

Kata dia, kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di industri tambang, dilingkungan sekolah, kampus bahkan juga keluarga terdekat. Sayangnya upaya perlindungan oleh negara terhadap korban masih jauh dari yang diharapkan publik.

“Kasus tewasnya anak-anak di Lubang Tambang di Kaltim merupakan gambaran buruknya tata kelola lingkungan hidup dan pertambangan Batubara di Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kaltim Isran Noor dituding sebagai dua pemimpin pelindung batubara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jatam Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Dirkamtib Ditjenpas Tinjau Rutan Samarinda, Blok Lansia Jadi Perhatian

Next Post

Resmi, ASN di Bontang Akhir Tahun Dilarang ke Luar Kota

Related Posts

Dimediasi Ketua Dewan, Warga Bontang Kuala Bersyukur Tarif Masuk Dikaji Ulang
WARTA

Dimediasi Ketua Dewan, Warga Bontang Kuala Bersyukur Tarif Masuk Dikaji Ulang

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli
EKBIS

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli

Satgas TMMD Tanam Ribuan Mangrove, Wawali Agus Haris: Wujud Sinergi Jaga Lingkungan
WARTA

Satgas TMMD Tanam Ribuan Mangrove, Wawali Agus Haris: Wujud Sinergi Jaga Lingkungan

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin
EKBIS

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin

Lurah Loktuan Pimpin Kerja Bakti “Aksi Pesisir Bebas Sampah” di RT 26 dan RT 08
GAYA HIDUP

Lurah Loktuan Pimpin Kerja Bakti “Aksi Pesisir Bebas Sampah” di RT 26 dan RT 08

119 ASN Resmi Dilantik, Neni Warning Soal Pelayanan dan Praktik Pungli
WARTA

119 ASN Resmi Dilantik, Neni Warning Soal Pelayanan dan Praktik Pungli

Next Post
Libur Akhir Tahun, ASN di Bontang Dilarang Pergi ke Luar Daerah

Resmi, ASN di Bontang Akhir Tahun Dilarang ke Luar Kota

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701