Dialektis co – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan pemerintah kota (Pemkot) tidak akan mengambil opsi menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai solusi peningkatan anggaran pendapatan daerah (PAD).
Sebelumnya, isu kenaikan PBB dan pajak daerah mencuat di tengah proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
“Menaikkan tarif pajak itu tidak bisa asal. Nanti justru menyusahkan rakyat,” ucap Agus Haris kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Kata dia, Pemkot Bontang saat ini lebih memilih melakukan penghematan belanja. Efisiensi APBD dinilai lebih baik, ketimbang solusi instan naikkan pajak.
Selain itu, pemerintah kota juga terus mendorong kolaborasi pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Agus Haris menegaskan tantangan pemangkasan dana transfer dari pusat, harus dihadapi bersama.
Untuk menjaga APBD tetap sehat, responsif, dan pro-rakyat, Pemkot dinilai tidak bisa hanya mengandalkan pungutan pajak.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah transformasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Agar tidak lagi bersifat seremonial, melainkan menjadi instrumen pembiayaan kolaboratif pembangunan.
Kata dia, hal ini sudah mulai dijajaki melalui Rapat Koordinasi Forkopimda bersama stakeholder perusahaan.
Melalui Gebyar Pajak 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat.
Pasalnya hingga Juli 2026, realisasi pajak daerah baru mencapai 60,63 persen atau Rp137,62 miliar dari target Rp226,97 miliar. (*).








Discussion about this post