Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Redaksi by Redaksi
August 25, 2026
Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis co – Kabar baik untuk tenaga guru di Kota Bontang, pemerintah kota dan dewan setempat satu suara untuk tetap menaikkan insentif mereka pada APBD 2027.

Besaran kenaikan direncanakan sebesar Rp400 ribu. Yakni, dari sebelumnya Rp 1,1 juta, bakal menjadi Rp 1,5 juta per bulan untuk semua jenjang.

Hal ini cukup menarik. Pasalnya, tetap dilakukan meski anggaran daerah diproyeksi turun ke angka Rp 1,6 triliun. Hal ini mencuat saat rapat pembahasan Raperda Insentif Guru di kantor DPRD Bontang, Senin (24/8/2026) kemarin.

“Kami ingin, tidak ada pengurangan insentif guru. Sama kayak tunjangan pegawai lain, walau APBD turun,” ujar Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Kiswanto.

Diungkapnya, kekhawatiran penurunan insentif guru sempat mencuat lantaran dalam draft Raperda berbunyi besaran insentif mengikuti keuangan daerah.

Hal itu dinilai menjadi pasal karet yang mengancam kesejahteraan dan terkesan pemerintah dapat mengurangi insentif secara sepihak.

“Klausul itu yang jadi perhatian tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, pembahasan Raperda sebagai upaya menghadirkan payung hukum, termasuk memastikan insentif guru.

Terangnya, salah satu poin yang masih dibahas berkaitan dengan selisih atau tambahan penghasilan berdasarkan jenjang pendidikan S1 dan S2. Sementara sejumlah ketentuan lainnya, telah disepakati.

Di antaranya terkait perubahan masa berlaku ketentuan dari dua tahun menjadi satu tahun, serta persyaratan yang berhubungan dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kata dia, dalam rancangan besaran insentif yang dibahas, guru atau tutor pada sejumlah satuan pendidikan seperti SMP, SD, TK, PAUD dan sederajat dengan kualifikasi D4/S1/S2/S3 mendapat insentif berdasarkan beban mengajar.

“Untuk beban mengajar 12 hingga 17 jam, besaran yang tercantum mencapai Rp1,3 juta. Kemudian untuk 18 hingga 23 jam sebesar Rp1,4 juta, sedangkan beban mengajar lebih dari atau sama dengan 24 jam mencapai Rp1,5 juta,” tuturnya.

Skema serupa juga tercantum untuk guru pada sekolah menengah pertama, sekolah dasar, taman kanak-kanak, serta satuan pendidikan anak usia dini dan sederajat.

Sementara untuk kelompok bermain dan taman penitipan anak, besaran insentif dibuat berdasarkan jenjang pendidikan. Pemilik kualifikasi D4/S1 memperoleh Rp1,3 juta untuk beban mengajar 12–17 jam, Rp1,4 juta untuk 18–23 jam, dan Rp1,5 juta untuk 24 jam atau lebih.

Khusus kualifikasi D3, besaran yang tercantum masing-masing Rp1,2 juta, Rp1,3 juta, dan Rp1,4 juta. Untuk D1/D2 sebesar Rp1,1 juta, Rp1,2 juta dan Rp1,3 juta. Sedangkan kualifikasi SMA memperoleh Rp1 juta hingga Rp1,2 juta sesuai beban mengajar.

Rancangan tersebut juga mengatur insentif bagi kepala sekolah. Untuk kepala sekolah pada satuan pendidikan TK, SPS, KB, TPA, SD dan SMP dengan jenjang D4/S1, besaran insentif tercantum Rp1,5 juta. D3 sebesar Rp1,4 juta, D1/D2 Rp1,3 juta, dan SMA Rp1,2 juta.

Adapun tenaga kependidikan yang meliputi tenaga administrasi, perpustakaan dan laboratorium juga mendapat skema berbeda sesuai satuan pendidikan dan jenjang kualifikasi. Untuk SMP/SD, misalnya, kualifikasi D4/S1/S2/S3 tercantum Rp1,4 juta, D3 Rp1,3 juta, D1/D2 Rp1,2 juta dan SMA Rp1 juta. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Bontang
ShareTweet
Previous Post

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Related Posts

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.