Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Dewan Minta Kepala BPKAD Diganti, Ini Sebabnya

Redaksi by Redaksi
September 13, 2021
Dewan Minta Kepala BPKAD Diganti, Ini Sebabnya
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Serapan bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) hingga bulan September 2021 ini masih di angka 36.40 persen.

Hal ini menjadi perhatian serius, DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Disampaikan Ketua fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin bahwa serapan 36 persen tersebut bak suatu bencana.

Menurutnya rendahnya serapan anggaran ini terjadi karena buruknya kinerja sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kritik pedas itu diungkapkan kepada awak media pada Senin (13/09/2021) saat seusai rapat paripurna ke 24.

“Memang kinerja OPD-OPD buruk. Ya apakah OPD yang mendapatkan porsi pagu besar maupun pagu porsi kecil. Terbukti, per hari ini saya ada datanya. Hanya Dispora yang sudah di angka 60 persen. Itu pun karena mereka dapat dana hibah, hibah persiapan PON. Itu yang hari ini agak lumayan dan signifikan serapannya,” kritik Syafruddin.

Salah satu OPD yang paling menjadi sorotan Syafruddin ialah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bahkan, ia meminta agar Kepala BPKAD saat ini diganti karena membuat bencana rendahnya serapan bankeu tersebut. Diketahui saat ini Kepala BPKAD Kaltim ialah Sa’duddin.

“Ya pasti terjadi lagi bencana rendahnya serapan kalau kepala BPKAD nggak diganti. Serapannya rendah terus. Maka dari itu, ini kan kita anggap bencana serapan yang rendah ini, hanya 36,40 persen. Terutama saudara kita, Sa’duddin kepala BPKAD itu harus diganti lah,” tegas anggota komisi III ini.

Syafruddin berharap Gubernur Kaltim Isran Noor untuk selayaknnya bisa evaluasi menyeluruh, agar bisa mengetahui kepala OPD yang memang mengerti secara utuh apa yang dimaksud dalam visi – misi Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

“Kita tentu harus berharap agar kepala-kepala OPD ini orang yang profesional, mumpuni, dan memiliki kecakapan kerja. Sehingga, mengerti secara utuh apa yang dimaksud atau yang tertuang dalam visi-misi isran hadi. Bekerja cepat dan efektif tepat sasaran,” harapnya. (Frans/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Serap Aspirasi, Reza Fachlevi Hadiri Musrenbang Desa Loa Kulu Kota

Next Post

DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

Related Posts

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Bontang

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer

Next Post
DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.