Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

by Redaksi
September 14, 2021
DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

DIALEKTIS.CO, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada, Senin (13/9/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, Muhammad Samsun dan Seno Aji.

Turut hadir dalam Paripurna Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim, M. Jauhar Efendi.

Pada Paripurna kali ini, DPRD Kaltim mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Kemudian ada tiga Rancangan Perda (Raperda) yang masa kerjanya diperpanjang. Diantaranya Panitia Khusus (Pansus) pembahas tiga Raperda tentang Ketahanan Keluarga (KK), Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.

Ditemui selepas Paripurna, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan alasan perpanjangan tersebut dilakukan agar Pansus dapat lebih matang sembari mempersiapkan gelaran uji publik.

“Perpanjangan Pansus pembahas Raperda selama satu bulan diantaranya ada Pansus Ketahanan Keluarga dan RPJMD. Namun Pansus Raperda BMD diperpanjang sampai akhir November 2021,” ujar Makmur.

Diakui Makmur, kerja Pansus pembahas Raperda KK dan RPJMD Kaltim sebenarnya tidak terlalu sulit. Oleh sebab itu, kedua Pansus tersebut hanya diperpanjang selama sebulan.

Namun khusus Pansus BMD, menurutnya perlu diperpanjang sampai akhir November sebab Pansus ditugaskan menginventarisasi aset daerah yang bermasalah.

“Karena dulu aset ini masuk ke kabupaten, sekarang dilimpahkan lagi ke provinsi jadi itu yang agak sulit. Kemudian peranan kita masuk kesitu, tidak boleh namanya aset dilimpahkan keluar itu seenaknya langsung diberikan,” tandas Makmur. (Frans/Yud)

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Dewan Minta Kepala BPKAD Diganti, Ini Sebabnya

Next Post

Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.