Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

Redaksi by Redaksi
September 14, 2021
DPRD Kaltim Sahkan 1 Raperda dan Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada, Senin (13/9/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, Muhammad Samsun dan Seno Aji.

Turut hadir dalam Paripurna Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim, M. Jauhar Efendi.

Pada Paripurna kali ini, DPRD Kaltim mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Kemudian ada tiga Rancangan Perda (Raperda) yang masa kerjanya diperpanjang. Diantaranya Panitia Khusus (Pansus) pembahas tiga Raperda tentang Ketahanan Keluarga (KK), Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.

Ditemui selepas Paripurna, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan alasan perpanjangan tersebut dilakukan agar Pansus dapat lebih matang sembari mempersiapkan gelaran uji publik.

“Perpanjangan Pansus pembahas Raperda selama satu bulan diantaranya ada Pansus Ketahanan Keluarga dan RPJMD. Namun Pansus Raperda BMD diperpanjang sampai akhir November 2021,” ujar Makmur.

Diakui Makmur, kerja Pansus pembahas Raperda KK dan RPJMD Kaltim sebenarnya tidak terlalu sulit. Oleh sebab itu, kedua Pansus tersebut hanya diperpanjang selama sebulan.

Namun khusus Pansus BMD, menurutnya perlu diperpanjang sampai akhir November sebab Pansus ditugaskan menginventarisasi aset daerah yang bermasalah.

“Karena dulu aset ini masuk ke kabupaten, sekarang dilimpahkan lagi ke provinsi jadi itu yang agak sulit. Kemudian peranan kita masuk kesitu, tidak boleh namanya aset dilimpahkan keluar itu seenaknya langsung diberikan,” tandas Makmur. (Frans/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Dewan Minta Kepala BPKAD Diganti, Ini Sebabnya

Next Post

Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Related Posts

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
DPRD Bontang

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Next Post
Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Dewan Minta Tim Seleksi Sekdaprov Kaltim Segera Dibentuk

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.