Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Gelar Sosper Bantuan Hukum, Romadhony Harap Warga Kurang Mampu Terbantu

Redaksi by Redaksi
August 30, 2021
Gelar Sosper Bantuan Hukum, Romadhony Harap Warga Kurang Mampu Terbantu

Anggota DPRD Kaltim Romadhony Gelar Sosper (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Balikpapan – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Romadhony Putra Pratama melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 terkait Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang bantuan hukum, yang telah disahkan DPRD Kaltim ini digelar di Ruko Sepinggan Pratama Blok SQ 3 No 12 Sepinggan Baru, Jalan Syarifuddin Yoes, Kota Balikpapan, Sabtu (28/8/2021).

Romadhony menyampaikan, dengan terbitnya Perda ini diharapkan dapat menjawab keresahan warga, terutama masyarakat miskin atas pembelaan hukum. Sebab itu, sosialisasi penting dilakukan.

“Semoga sosialisasi yang kita lakukan menjadi bekal buat kita semua, bagaimana alur dan cara mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” ungkap Politisi termuda di Karang Paci itu.

Kata dia, melalui Perda dapat memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu agar tetap mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum.

Kali ini, Romadhony juga mengajak Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor, Rusdiono sebagai narasumber. Sehingga jalannya sosialisasi menjadi lebih menarik dan mudah dipahami konstituen.

Dalam pemaparannya, Rusdiono menjabarkan, Perda ini penting karena hak asasi sebagai hak dasar setiap manusia tersanggupi untuk dilindungi dalam perkara hukum.

Namun sejak disahkan, belum ada peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur teknis pelaksanaannya.

Dorongan untuk pembuatan Pergub pun disampaikan Rusdiono. Tujuannya tak lain, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Paling tidak hari ini warga sudah mulai tau, jika sudah ada aturan teknisnya maka kita semua sudah tau tentang Perda ini,” pungkasnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Peduli Lingkungan, InspiraSEA Bontang Siap Gelar Marine Debris Rangers

Next Post

Miliki 3,96 Gram Sabu, Pemuda Asal Lok Tuan Ini Diciduk di Sangatta Utara

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Next Post
Miliki 3,96 Gram Sabu, Pemuda Asal Lok Tuan Ini Diciduk di Sangatta Utara

Miliki 3,96 Gram Sabu, Pemuda Asal Lok Tuan Ini Diciduk di Sangatta Utara

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.