Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

2 Bulan Digodok, Draf Raperda Tata Cara Penyusunan Perda Dinilai Cukup Rampung

Redaksi by Redaksi
April 29, 2021
2 Bulan Digodok, Draf Raperda Tata Cara Penyusunan Perda Dinilai Cukup Rampung

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin Siruntu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sejak dibentuk dari akhir Maret lalu, Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda hanya diberi waktu tiga bulan untuk bekerja.

Meski terbilang singkat, Ketua Pansus Jahidin Siruntu melihat Raperda ini sudah cukup rampung. Sehingga dalam prosesnya hampir tidak ada kendala ketika proses pembahasan.

“Raperda ini kan ada beberapa persyaratan seperti naskah akademik, dan kelengkapan lain. Semua sudah cukup sempurna, sehingga menurut saya selaku Ketua Pansus, Raperda ini hampir tidak ada kendala dalam pembahasan,”ungkapnya dikonfirmasi, Sabtu (24/04/2021).

Ketua Komisi I ini menjelaskan, setelah dibentuk saat itu pihaknya berkomunikasi dengan biro hukum provinsi Kaltim. Dalam rangka menyatukan persepsi untuk studi banding.

Dari dua lokasi yang ingin dituju, yakni Kota Jakarta dan Bangka Belitung, akhirnya diputuskan Pansus ini akan bertolak study lapangan di Bangka Belitung.

“Setelah kita kunjungan dari sana, kita akan rapat lagi dengan instansi terkait dalam hal ini biro hukum, untuk membahas draf pasal demi pasal Raperda itu,” imbuhnya.

“Kita akan menyesuaikan dengan hasil kunjungan itu, kita akan adopsi mana yang sesuai dengan kebijakan kearifan lokal daerah Kaltim. Rapat nanti akan mengharmoniskan draf itu,” lanjut dia menjelaskan.

Disebutkan bahwa Pansus ini bukan suatu perubahan Perda. Tetapi perintah Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kata Jahidin, memang aturan diamanahkan membentuk peraturan daerah di masing-masing wilayah.

Tujuannya menyesuaikan dengan aturan hukum yang ketentuannya lebih tinggi kedudukannya. Bila ada yang belum selaras dengan Undang-Undang itu maka akan dicantumkan dalam Perda, sebagai payung hukum pemerintah dalam melaksanakan tugas khususnya OPD yang bersangkutan.

“Jadi Raperda ini nanti bakal menjadi acuan bagi OPD di pemerintahan Kaltim dalam jalankan tugas, semacam panduan,” tutupnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimJahidin Siruntu
ShareTweetShare
Previous Post

Legislator Soroti Jalan Provinsi di Samboja Digunakan Hauling Batu Bara

Next Post

Sutomo Jabir Minta Anggaran Pemeliharaan Jalan di Kutim dan Berau Ditambah

Related Posts

Kondisi Toilet Sekolah Negeri Banyak Dikeluhkan, Saeful: Harus jadi Perhatian Bersama
DPRD Bontang

Puji Program Tablet Pintar untuk Siswa, Dewan Harap Difungsikan Secara Bermanfaat

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin
KABAR PARLEMEN

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Next Post
Jalan Provinsi di Kecamatan Kaubun Kondisinya Memprihatinkan

Sutomo Jabir Minta Anggaran Pemeliharaan Jalan di Kutim dan Berau Ditambah

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312