Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Sem Nalpa Jelaskan Arah dan Tujuan Dewan Usulkan Raperda Rumah Susun

Redaksi by Redaksi
June 3, 2025
Sem Nalpa Jelaskan Arah dan Tujuan Dewan Usulkan Raperda Rumah Susun

Sem Nalpa Saat Penyampaian Raperda Inisiatif Dewan (Foto/Rivaldi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Rumah Susun, menjadi salah satu raperda inisiatif DPRD Bontang yang telah resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin, 2 Juni 2025, kemarin.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling menyatakan ke-empat raperda inisitaif dewan ini merupakan hasil kajian dari kunjungan dan masukan dari masyarakat.

Sem Nalpa menjelaskan, mengenai Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun.

Kata dia, raperda ini untuk mengatur penyelenggaraan rumah susun di daerah dengan kebijakan yang diarahkan untuk mendorong pembangunan pemukiman dengan daya tampung tinggi dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan.

Baca juga: Inisiatif DPRD, Bontang Segera Miliki Regulasi Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

Mendukung konsep tata ruang daerah dengan pengembangan daerah perkotaan ke arah vertikal, serta untuk meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh atau permukiman kumuh.

“Serta, meningkatkan penggunaan sumber daya tanah perkotaan. Serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan kepemilikan Rumah Susun,” paparnya.

Selain itu, raperda ini diharap dapat menjamin perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan bagian bersama, serta benda bersama yang adil.

Masih dalam pemaparannya. Sem Nalpa menegaskan ada dua tujuan utama yang ingin dicapai dari Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun ini.

Adanya kepastian hukum terkait pelaksanaan Penyelenggaraan Rumah Susun yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Bontang. Meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal dalam bentuk perda.

“Serta untuk menguraikan sejauh mana kewenangan Pemerintah Daerah Kota Bontang dalam melaksanakan Penyelenggaraan Rumah Susun,” paparnya.

Sekedar diketahui, jalannya rapat paripurna mengenai Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kota Bontang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Maming. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetShare
Previous Post

BEM KM UNMUL Rilis 8 Nilai D dalam Rapor Merah 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim

Next Post

Beri Perlindungan Hukum Usaha Mikro, Dewan Dorong Perubahan Perda 5 Tahun 2015 

Related Posts

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko
DPRD Bontang

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional
DPRD Bontang

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Pentingnya Standar Keselamatan Wisata, Yusuf: Perlu Perda Pengelolaan Beras Basah
DPRD Bontang

Pentingnya Standar Keselamatan Wisata, Yusuf: Perlu Perda Pengelolaan Beras Basah

Pansus DPRD Bontang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Selaraskan Aturan
DPRD Bontang

Pansus DPRD Bontang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Selaraskan Aturan

Next Post
Beri Perlindungan Hukum Usaha Mikro, Dewan Dorong Perubahan Perda 5 Tahun 2015 

Beri Perlindungan Hukum Usaha Mikro, Dewan Dorong Perubahan Perda 5 Tahun 2015 

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.