Dialektis.co – Ketua Fraksi PDIP DPRD Bontang, Winardi, mengingatkan regulasi yang mengatur 75 persen prioritas tenaga kerja lokal, penerapannya harus terus diperkuat.
Menurutnya, upaya mendorong semua investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam pertumbuhan investasi daerah.
Hal itu disampaikan Winardi saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah, Senin (18/5/2026).
Kata dia, Fraksi PDIP DPRD mendukung penyusunan Raperda investasi tersebut.
Namun ia menakankan, keberhasilan aturan tersebut tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi.
Tetapi juga harus diiringi kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri.
“Pemerintah harus memastikan ada penguatan pelatihan berbasis industri. Pemetaan kemampuan tenaga kerja lokal, serta sertifikasi yang mendukung kebutuhan dunia usaha,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas tenaga kerja lokal penting agar masyarakat Bontang mampu bersaing dan memperoleh manfaat langsung dari masuknya investasi ke daerah.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti pengaturan insentif bagi penanam modal.
Winardi menilai mekanisme pemberian kemudahan investasi, baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal, perlu diatur lebih rinci melalui regulasi khusus agar penerapannya lebih terukur dan tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat daya saing daerah sekaligus memberikan kepastian bagi investor untuk menanamkan modal di Kota Bontang.
“Dengan regulasi yang jelas dan terukur, Bontang bisa menunjukkan diri sebagai daerah yang aman untuk investasi dan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zj kemudian join.







Discussion about this post