DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang Muzarroby Renfly membenarkan informasi pasangan bakal calon (Bacalon) perseorangan Basri Rase – Chusnul Dhihin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Iya, TMS karena telat memenuhi syarat di Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” ujar Muzarroby saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bontang, Ismail Usman juga membenarkan kabar itu.
“Iya, benar TMS,” jawabnya singkat saat dihubungi media ini.
Diketahui sebelumnya, tim Bacalon Perseorangan Basri-Dhihin diberi kesempatan untuk melengkapi data yang terunggah di aplikasi Silon.
Saat penyerahan baru mencapai tiga ribu, namun KPU memberikan waktu 3×24 jam untuk proses unggah data. Hingga batas waktu tadi malam syarat tersebut tidak dapat dipenuhi.
Hingga informasi ini dipublis, awak media masih berupaya mengkonfirmasi ke tim pemenangan pasangan perseorangan Basri-Dhihin. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post