Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

KPU Ungkap Basri-Dhihin Tak Penuhi Syarat Dukungan, Dua Berkas Penting Tak Diupload

Redaksi by Redaksi
May 16, 2024
KPU Ungkap Basri-Dhihin Tak Penuhi Syarat Dukungan, Dua Berkas Penting Tak Diupload
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – KPU Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap berkas dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Basri Rase – Chusnul Dhihin yang maju lewat jalur perseorangan di Pilkada Bontang 2024 tidak memenuhi syarat (TMS). Dua berkas penting yang tak diupload disebut jadi alasan utama.

Anggota KPU Bontang, Acis Maidy Muspa mengungkapkan, hasil pantauan di sistem informasi pencalonan (Silon) hingga tenggat waktu yang diberikan. Yakni pukul 02.30 Wita, tim Bapaslon telah mengupload syarat dukungan sebanyak 16.395.

“Terkait jumlah dukungannya itu mencukupi. Hanya, tidak memenuhi syarat karena tidak ada surat pengajuan yang diupload ke Silon,” ungkapnya saat konfrensi pers, Kamis (16/5).

Hanya dua surat penting yang membubuhkan tanda tangan bapaslon justru tidak diupload. Dua berkas tersebut berupa, surat formulir dokumen pemenuhan syarat jumlah dan dokumen sebaran dukungan.

“Surat itu bentuknya semacam formulir, ia otomatis terprint dari Silon,” tuturnya.

KPU Minta Tangkapan Layar dari Admin Silon Bapaslon

“Kami hanya bisa melihat berapa jumlah, belum bisa memastikan yang ganda. Yang bisa hanya akun Silon Bapaslon,” tambahnya.

Acis menyatakan untuk memastikan apakah yang terjadi bukan kendala teknis atau eror system. Pihaknya sampai meminta tangkapan layar dari admin Silon Bapaslon. Berdasar itu, KPU telah mengeluarkan berita acara pengembalian berkas.

“Kami tetap menyatakan menerima dokumen fisik. Tapi, dokumen fisik tersebut harusnya kembali discan dan diupload kembali di aplikasi Silon untuk disubmit. Setelah semua disubmit, baru kami bisa nyatakan itu memenuhi syarat,” paparnya.

Acis menyakinkan keputusan TMS tersebut telah sesuai regulasi. Terlebih, perihal penyerahan syarat dukungan Bapaslon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital di Silon tersebut jelas bunyi dalam PKPU dan Juknis tahapan Pilkada serentak 2024, serta dalam surat edaran KPU RI Nomor 707.

Sudah Final di KPU, Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Lebih jauh Acis menyatakan kini satu-satunya peluang ialah melalui sengketa keberatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sebab, tahapan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan sudah ditutup per-tanggal 16 Mei 2024 lalu. Waktu perpanjangan sesuai regulasi selama 3×24 jam pun telah diberikan.

“Tinggal berproses di Bawaslu, kalau di kami (KPU) sudah final TMS,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU BontangPilkada 2024Pilkada Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Tersungkur Syarat Administrasi, KPU & Bawaslu Sebut Bacalon Basri-Dhihin TMS

Next Post

Kebakaran di Pabrik Nikel Sangasanga, 3 Pekerja Alami Luka Ringan

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Next Post
Kebakaran di Pabrik Nikel Sangasanga, 3 Pekerja Alami Luka Ringan

Kebakaran di Pabrik Nikel Sangasanga, 3 Pekerja Alami Luka Ringan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.