Dialektis.co – Terdesak hutang di bank, jadi pemicu seorang driver ojek online (Ojol) berinisial MY (32) melakukan aksi penculikan yang berujung tewasnya bocah 7 tahun di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (3/6/2026) kemarin.
Sebelumnya kasus penculikan Muhammad Royyan Prasetyo, bocah warga Kampung Tator, Jalan Pasundan, Desa Singa Gembara yang dilaporkan hilang misterius sejak Senin (1/6/2026) petang lalu menyita perhatian publik.
Terlebih sang pelaku sempat meninggalkan pesan ancaman dengan meminta tebusan Rp200 juta dengan batas waktu hingga pukul 10 malam.
Baca juga: Pelakunya Driver Ojol, Polda Ungkap Kronologi Penculikan Royyan Hingga Tewas
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Kamis (4/6) pagi tadi.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, mengawali siaranya dengan menyampaikan rasa duka cita dan berjanji akan mengusut tuntas proses hukum peristiwa ini.
“Kami berkomitmen mengungkap seluruh fakta dan menuntaskan proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Endar.
Baca juga: Heboh Anak Hilang di Sangatta Utara, Muncul Pesan Minta Tebusan Rp200 Juta
Modus Licik Pelaku
Hasil pemeriksaan awal, saat melakukan aksinya. Terungkap cara licik MY membujuk korban dengan alibi mengajaknya pergi memancing. Korban yang masih polos terperdaya dan masuk perangkap.
Setelahnya MY, menjalankan rencana meminta tebusan pada ibu korban. Caranya dengan mengirim surat ancaman yang ditulis tangan di selembar kertas kardus.
Parahnya lagi, saat tertangkap pada Selasa (2/6) sekira pukul 20.30 Wita di kawasan Kampung Baru, Kota Balikpapan.
Bahkan, MY masih sempat mengelabui polisi dengan menyebut meninggalkan korban di Taman Venus, Bukit Pelangi. Saat disisir korban tidak kunjung ditemukan.
Baca juga: Royyan Bocah yang Viral Hilang di Sangatta Utara Ditemukan Tewas di Bukit Pelangi
Saat pencarian diperluas. Sehari berselang, jasad bocah itu ditemukan telah mengapung di perairan belakang area Masjid Agung Al Farouq, Sangatta.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Atas perbuatannya kini pelaku ditahan di Polda Kaltim dan terus menjalani pemeriksaan, termasuk kemungkinan asa motif lain dari kasus ini.
Tersangka MY, terancam pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan terhadap anak di bawah umur serta pembunuhan berencana. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post