Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Tegas, Agus Haris Minta Sistem Kerja Borongan di Proyek PT Wika Dihentikan

by Redaksi
May 23, 2022
Tegas, Agus Haris Minta Sistem Kerja Borongan di Proyek PT Wika Dihentikan

Agus Haris (kaos merah) Saat Lakukan Sidak Proyek PT Wika

DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mendesak PT Wijaya Karya (Wika) untuk segera menghentikan pola kerja borongan dalam pengerjaan pabrik ammonium nitrat yang tengah berlangsung di kawasan indusrtri KIE.

Hal itu ia tegaskan, menyusul temuan lapangan saat Komisi Gabungan DPRD mengelar inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi proyek pembangunan pabrik yang tengah dikerjakan PT Wika tersebut, Senin (23/5) Pagi.

AH –sapaan akrabnya menyatakan langkah manajemen proyek yang memecah sejumlah paket pekerjaan kemudian pengerjaannya diborongkan, berpotensi menyalahi aturan. Terlebih jika bersifat penunjukkan.

“Ini harus segera dihentikan,” tegas AH.

Baca juga: Serapan Tenaga Kerja Lokal PT WIKA Dipertanyakan Dewan

Kata dia, sistem borongan pekerjaan ini juga menutup peluang pengusaha lokal untuk ikut terlibat. Terbukti, paket pekerjaan borongan tersebut justru diberikan kepada karyawan PT Wika sendiri yang kemudian disebut mandor.

“Ini Disnaker harus jeli. Kali kedua kita kecolongan dengan sitem yang sama, hal yang sama juga pernah terjadi di proyek GPK,” bebernya.

Tak berhenti di situ, Agus Haris juga meminta PT Wika untuk menghentikan pengerjaan 20 orang tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah, sebab tidak dilakukan sesuai prosedur dan seharusnya masih bisa mengutamakan pekerja lokal.

Politisi Gerinda itu menegaskan setiap investasi harus mematuhi regulasi yang ada termasuk Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Perusahaan wajib mengakomodir paling sedikit 75 % tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Kalau hanya Welder dan Pipe fitter, banyak sekali di Bontang,” cecarnya.

Baca juga: Heboh Pekerja Luar Daerah di Proyek PT KAN, FSP KEP: Tenaga Skill Harus Jelas

Di lokasi yang sama, Manager Proyek Wika, Hadi Prasetyo mengakui pihaknya tengah menerapkan pengerjaan paket borongan kepada sejumlah pekerja yang kemudian disebut mandor. Setiap mandor mengontrol dan memiliki target kerja sendiri.

Lebih jauh, Hadi menyatakan sistem borongan tersebut akan mereka evaluasi. Sehingga tidak menutup kemungkinan pengerjaan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.

“Kalau yang pekerja dari luar itu memang mau kami laporkan, tapi ya sudah terlanjur viral duluan,” pungasnya. (Yud/DT).

Tags: BontangProyek Wika
Previous Post

Wujudkan Masyarakat Mandiri dan Kreatif, PKT Gelar Pelatihan Barista bagi Pemuda Bontang

Next Post

Heboh! Warga Dikejutkan Kabar Gantung Diri di Jalan Pattimura

Next Post
Heboh! Warga Dikejutkan Kabar Gantung Diri di Jalan Pattimura

Heboh! Warga Dikejutkan Kabar Gantung Diri di Jalan Pattimura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.