Komisi gabungan I, II dan III DPRD Kota Bontang menyoroti Tim Satgas Penanganan Covid-19 terkait pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyayangkan tindakan Tim Satgas yang telah melakukan pemakaman pasien positif Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Bontang Lestrai, bukan di pemakaman taman pahlawan tempat khusus bagi pasien Covid-19.
Nursalam menegaskan, idealnya jenazah terkonfirmasi positif harus mengikuti protokol kesehatan hingga disemayamkan di tempat khusus. Kenapa tidak ditangani dengan benar sejak bulan April lalu.
“Dihadapan kami, saat menjalani rapid test ibu (Sekda) menyatakan jika pasien meninggal karena Covid-19 dimakamkan di taman makan pahlawan tetapi nyatanya jenazah dimakamkan di TPU Bontang Lestari,” cecarnya, Senin (19/10) Pagi.
Kekesalan Nursalam menjadi, saat dirinya mengaku sempat berdebat dengan Sekda terkait lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 dan merasa dibohongi oleh Sekda.
“Ibu jangan membolak-balikkan fakta, ini kalau almarhum dimakamkan di pemakaman taman pahlawan kenapa pada saat pemakaman tersebut ibu hadir di TPU Bontang Lestari dan tidak ke makan taman pahlawan,”
“Anda telah menyatakan jika telah menyiapkan lokasi bagi jenazah pasien yang meninggal karena Covid-19 namun nyatanya tidak ada,” katanya.
Diungkapnya, dengan alasan bahwa TPU tersebut jauh dari perumahan warga alasan pemkot melakukan pemusaran di TPU tersebut namun hal tersebut dibantah. Nursalam kerap mendapatkan keluhan dari warga setempat dan mereka tidak setuju jika TPU tersebut dijadikan makam bagi pasien khusus Covid-19.
“Hampir 60 persen warga merasa keberatan namun mereka tidak memiliki daya. Justru warga sekitar sering mendatangi saya dan mengeluhkan hal tersebut,” katanya.
Nursalam menyayangkan sikap Pemkot, angka pasien Covid-19 telah menembus diangka 900an artinya Pemkot seharusnya sudah harus menetapkan pemakaman khusus bagi pasien Covid-19 yang meninggal dan pemakaman pasien positif Covid-19 harus diluar TPU.
“Jangan dengan mudahnya mengatakan bahwa kami akan menetapkan di pemakaman umum tapi dibagi dua. Ini kan koyol namannya, disaat warga merasa keberatan Pemkot malah menunjukkan sikap otoriternya,”
“Jangan seperti itu, bersikap bijaksana kepada masyarakat. Saya disini menegaskan, sebagai mewakili warga dan atas diri sendiri menolak jika hal tersebut diteruskan,” tutupnya.
Menjawab hal itu, Sekda Bontang, Aji Erlinawati, diakui dirinya, anggota DPRD Nursalam, memang pernah mengirimkan surat elektronik ke kami terkait protes pemakaman jenazah di TPU Bontang Lestari.
“Memang ada surat elektronik yang dilayangkan ke kami. Selanjutnya kita melakukan koordinasi ke dinas terkait dalam hal ini Perkim. Namun karena pertimbangan waktu dan perlu penanganan yang cepat. Sehingga aspirasi itu kami indahkan,” ujar Aji.
Kata dia, pertimbangan dipilihnya TPU itu karena salah satunya adalah ketersiapan lahan seluas 4 hektar. Ia mengakui, secara regulasi memang belum ada penetapan lahan atau TPU yang ada dijadikan tempat khusus pemakaman jenazah Covid-19.
“Pertimbangan kami lahan di TPU itu cukup strategis. Meskipun belum ada regulasi yang menetapkan. Namun untuk sementara lokasi tersebut kita akan usulkan di sana,” terangnya. (Ajis/Yud).
Discussion about this post