Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Deadline Sepekan, DRPD Minta Pemkot Segera Tetapkan Pemakaman Khusus Covid-19

by Redaksi
October 20, 2020
Deadline Sepekan, DRPD Minta Pemkot Segera Tetapkan Pemakaman Khusus Covid-19

Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris (Foto/Ajis)

Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris meminta Pemerintah Kota untuk segera menetapkan lokasi khusus pemakaman pasien Covid-19.

Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin jalannya rapat kerja gabungan komisi DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang terkait pemafaatan lahan pemakaman bagi korban Covid-19, Senin(19/10) Pagi.

Dari jalannya rapat, terungkap penetapan lahan pemakaman jenazah Covid-19 selama ini hanya sebatas lisan atau belum memiliki ketetapan secara tertulis.

“Kami minta kepada Pemkot untuk segera melakukan penetapan, sehingga memberikan kepastian kepada tim gugus untuk melaksanakan pemakaman sehingga kedepannya tidak menyebabkan multi tafsir dimasyarakat,” ujarnya.

Kata dia, penunjukan secara lisan oleh Wali Kota sebenarnya sudah dapat untuk dijadikan rujukan bagi bawahannya. Namun alangkah lebih baiknya rujukan tersebut jika dibarengi dengan surat penetapan yang sah.

Ia pun sepenuhnya menyerahkan kepada Pemkot untuk menetapkan lokasi. Namun ia mengingatkan lokasinya harus jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak berpotensi terjadi penolakan dari warga.

“Kami di DPRD memberikan jangka waktu satu minggu kepada Pemkot melakukan penetapan makam pasien Covid-19. Semoga dengan dilakukannya penetapan tersebut tidak lagi menimbulkan polemik,” katanya.

Sementara itu, Sekda Bontang Aji Erlinawati menyampaikan selepas rapat kerja bersama Komisi Gabungan DPRD tersebut, dirinya akan langsung meninjau taman makam pahlawan guna memngetahui seperti apa lokasi topografinya.

Jika lokasi tersebut dinilai memungkinkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Pjs. Wali Kota Bontang guna memutuskan hal tersebut.

“Saya akan mengkonfirmasi kepada dinas terkait, lahan mana saja memungkinkan sehingga tidak harus teralu jauh dari pemukiman nantiya. Yang terpenting kondisi lahan tidak berair karena itu yang terpenting pastinya,” ucapnya. (Ajis/Yud).

Previous Post

Soroti Pemakaman Covid-19, Nursalam: Jangan Membolak-Balikkan Fakta

Next Post

Gelar Paripurna, DPRD Bontang Setujui 17 Ajuan Raperda dalam Propemperda 2021

Next Post
Gelar Paripurna, DPRD Bontang Setujui 17 Ajuan Raperda dalam Propemperda 2021

Gelar Paripurna, DPRD Bontang Setujui 17 Ajuan Raperda dalam Propemperda 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.