DIALEKTIS.CO – Mimpi Kota Bontang untuk memilik gedung penanggulangan peredaran narkoba tampaknya akan segera terwujud. Pasalnya, pemerintah setempat telah mengalokasikan anggaran pembangunan.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Robysai Manaasa Malisa.
Kata dia, pemerintah Bontang sudah mengalokasikan Rp 7 miliar dari APBD 2024 untuk mewujudkan pengerjaan.
“Iya, kita targetkan pengerjaan bisa rampung 7 bulan,” ujar Robysai, saat ditemui di lokasi jelang seremonial ground breaking, Rabu (24/4/2024).
Terangnya nantinya di lahan yang tepat berdampingan dengan Pengadilan Agama (PA) itu akan dibangun 3 bangunan terpisah.
Yakni, Kantor Utama yang dibangun dengan konstruksi dua lantai. Selanjutnya bangunan kedua yang akan difungsikan sebagai Klinik BNN. Serta, sel-tahan yang representatif.
“Kami hanya mengawal pembangunannya. Untuk fungsinya, sepenuhnya nanti BNN Bontang yang akan memanfaatkan,” tuturnya.
Pantauan, hingga pukul 10.59 WITA pelaksana peletakan batu pertama pembangunan belum berlangsung. Direncanakan, Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono akan meresmikan dimulainya pengerjaan proyek ini. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post