DIALEKTIS.CO – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang kian masif. Tercatat sepanjang Juli 2024 terdapat sebanyak 13 kasus, sementara barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan pun mencapai 114 gram.
Hal itu mendapat atensi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris. Ia menilai, pengedar dan pemakai merupakan korban dari ketidakmampuan negara dalam mengatasi persoalan ini.
“Mereka juga sebenarnya korban ketidakmampuan negara. Kalau ditangkap hanya yang kecil-kecil saja, memang sulit memberantasnya,” sebutnya kepada Reporter Dialektis, Rabu (24/7/2024) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Menurutnya yang harus digalakkan untuk melumpuhkan pergerakan barang haram tersebut, yaitu mencari dari mana asal obat terlarang ini. Apakah di Bontang maupun Kalimantan Timur (Kal-Tim) memiliki tempat produksi atau didatangkan dari luar provinsi.
Dijelaskannya, apabila peredarannya masuk melalui jalur laut maka pihak berwajib mesti memperketat penjagaan di laut ataupun di pelabuhan. Baik pelabuhan di Kota Taman maupun di sepanjang pelabuhan Kal-Tim.
“Bukan hanya di pelabuhan Bontang tapi se-Kaltim. Pol-airud dan Badan Imigrasi, bisa bekerjasama perketat penjagaan di jalur laut. Cek semua kapal yang datang, kalau perlu bawa anjing pelacak,” sarannya.
Begitupun bila peredarannya melalui jalur darat. Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak kepolisian atau Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), dan lainnya bisa melakukan penjagaan di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuknya napza ini.
“Kalau di Bontang, bisa rutin dilakukan razia di Tugu Selamat Datang, simpang Kusnodo. Periksa satu per satu kendaraan yang masuk. Misalnya narkoba yang beredar di Bontang datangnya dari Samarinda atau daerah lainnya di Kaltim bisa langsung komunikasi ke wilayah itu. Dan itu harus diambil alih Gubernur,” tuturnya.
Agus Haris bilang narkotika, psikotropika, dan zat adiktif ini merupakan musuh bersama baik negara, pemerintah, polisi, masyarakat, dan lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah preventif terlebih narkoba salah satu pemicu rusaknya generasi penerus bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi upaya Satreskoba Polres Bontang lantaran telah gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba. Kendati demikian, hal ini kata AH sapaan akrabnya tidak cukup efektif.
Sebab peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang terbilang sulit untuk diberantas bila hanya bergerak sendiri. Salah satu upaya lain yang bisa dilakukan yakni mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) khusus.
Selain itu, ia meminta pemerintah menggelontorkan anggaran untuk menambah jumlah personel kepolisian yang ditugaskan. Semakin banyak petugas, menurutnya pengedar pun akan berfikir untuk beraksi.
“Kasihan juga polisi, apalagi kalau yang mengawasi hanya 5 orang atau 3 orang saja jaga pos sedangkan pengedarnya banyak. Saya berharap pemerintah tidak hanya sekedar mengucapkan narkoba musuh bersama, tetapi juga berusaha bagaimana agar barang ini tidak beredar lagi di Kaltim,” pungkasnya. (adv).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post