Dialektis.co – Penerapan retribusi wisata di kawasan Pelataran Bontang Kuala, mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib.
Ia meminta, pemerintah serta lembaga adat melakukan perhitungan menyeluruh pasca kebijakan tersebut diterapkan.
Sahib menerangkan, bahwa setiap kebijakan yang menyangkut masyarakat harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan, khususnya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata di kawasan tersebut.
“Maka daripada itu mari kita hitung dengan cermat. Jangan sampai ada yang diabaikan, termasuk masalah penghasilan UMKM yang ada,” ungkapnya saat mengikuti rapat gabungan komisi bersama lembaga adat kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026).
Menurut Ibe, sapaannya, penerapan retribusi tidak boleh hanya dilihat dari potensi peningkatan pendapatan daerah.
Pemerintah juga perlu memastikan, bahwa kebijakan itu tidak berdampak pada penurunan jumlah pengunjung maupun transaksi ekonomi yang terjadi di kawasan wisata Bontang Kuala.
“Jangan sampai banyak kita dapat retribusi, tetapi yang belanja di sana justru berkurang,” terang dia.
Ia menekankan, bahwa tujuan utama kebijakan retribusi adalah untuk kemaslahatan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Karena itu, seluruh aspek harus dianalisis secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
Pun dirinya menilai, keberadaan wisatawan yang datang ke Bontang Kuala tidak hanya memberikan manfaat bagi kawasan tersebut, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat Kota Bontang melalui aktivitas belanja produk UMKM.
“Intinya apa yang kita lakukan pada hari ini adalah untuk kepentingan masyarakat Kota bontang,” pungkas Politisi NasDem itu. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking.news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post