Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM PARIWARA

Soal Larangan Guru Non-ASN 2027, Disdikbud Usulkan Skema PJLP ke Pusat

Redaksi by Redaksi
May 2, 2026
Soal Larangan Guru Non-ASN 2027, Disdikbud Usulkan Skema PJLP ke Pusat

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Menyikapi regulasi larangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan akan mengambil langkah proaktif.

Yakni, dengan menyiapkan sejumlah skema alternatif. Serta menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha menilai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, terlait larangan tersebut mendorong daerah untuk menyesuaikan sistem pemenuhan tenaga pengajar.

Kata dia, menyikapi itu pihaknya telah mengusulkan beberapa opsi, untuk mengatasi potensi kekurangan guru. Seperti skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun guru pengganti.

“Sejumlah skema sudah kami siapkan. Namun hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari kementerian,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu proses pendidikan di daerah.

“Kami akan berkoordinasi dan berharap ada solusi, karena kebutuhan guru tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Baca juga: Bontang Terancam Kekurangan Guru, Non-ASN Tak Boleh Mengajar Berlaku Awal 2027

Selain itu, Disdikbud Bontang juga mendorong agar kewenangan pemenuhan tenaga pengajar dapat diberikan lebih luas kepada pemerintah daerah. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat otonomi daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan riil di lapangan, termasuk distribusi dan kekurangan guru di masing-masing sekolah.

“Selama ini rekrutmen ASN dan PPPK mengikuti jadwal pusat, sementara masa pensiun guru di tiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.

Untuk jangka menengah, Disdikbud juga merencanakan rekrutmen tenaga pengajar baru. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi agar transisi kebijakan berjalan lebih mulus tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di Kota Bontang.

Dirinya pun menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi perubahan kebijakan ini.

Dengan komunikasi yang baik, ia optimistis solusi yang berpihak pada kebutuhan daerah dapat ditemukan. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Disdikbud Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Bontang Terancam Kekurangan Guru, Non-ASN Tak Boleh Mengajar Berlaku Awal 2027

Next Post

SE Medikdasmen Terbit, Herkes: Fokus Antisipasi Dampak, Opsi Kerjasama Negeri & Swasta

Related Posts

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas  Pemborosan
KOLOM

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas Pemborosan

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara
OLAHRAGA

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil

Next Post
SE Medikdasmen Terbit, Herkes: Fokus Antisipasi Dampak, Opsi Kerjasama Negeri & Swasta

SE Medikdasmen Terbit, Herkes: Fokus Antisipasi Dampak, Opsi Kerjasama Negeri & Swasta

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.