Dialektis.co – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto turut angkat bicara terkait kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Medikdasmen) yang akan menghapus peran guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri mulai tahun 2027.
Meski aturan tersebut belum diberlakukan dalam waktu dekat. Herkes -sapaan karibnya, menilai persiapan harus dilakukan sejak dini.
Terlebih, kondisi riil saat ini menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Bontang masih belum terpenuhi secara ideal.
“Instruksinya memang ada dari pusat. Tapi kita juga mengacu pada kondisi sekarang. Arahan dari pusat tetap harus kita persiapkan, karena 2027 baru akan dilaksanakan. Tapi hari ini kita fokus bahwa memang kita kekurangan guru,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Baca juga: Soal Larangan Guru Non-ASN 2027, Disdikbud Usulkan Skema PJLP ke Pusat
Terangnya, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan rapat kerja untuk membahas persoalan ini. Sekaligus mencari solusi yang memungkinkan diterapkan.
Kata dia, salah satu opsi yang sempat dibahas adalah skema kerja sama antara sekolah negeri dan swasta.
Dalam skema ini, guru dari sekolah negeri dapat mengajar di sekolah swasta. Begitu pula sebaliknya, sebagai upaya menutupi kekurangan tenaga pengajar.
“Kemarin kita ada ide kontrak kerja antara negeri dan swasta. Itu salah satu opsi yang kita bahas. Meskipun untuk pelaksanaannya tentu masih perlu persiapan lebih lanjut,” ucapnya.
Selain itu, DPRD juga tengah menjadwalkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kemungkinan pembukaan rekrutmen tenaga guru ASN untuk mengatasi kekurangan yang ada.
”Nanti kita akan konsultasikan teknisnya seperti apa,” katanya.
Baca juga: Bontang Terancam Kekurangan Guru, Non-ASN Tak Boleh Mengajar Berlaku Awal 2027
Lebih jauh, Herkes menegaskan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait kebijakan larangan guru non-ASN tersebut.
Pemerintah daerah baru menerima sebatas surat edaran yang berisi imbauan untuk melakukan persiapan.
Politisi Gerindra itu memastikan Komisi A akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan kejelasan arah kebijakan. Termasuk mekanisme rekrutmen dan solusi atas kekurangan tenaga pengajar di daerah.
“Pasti kita akan koordinasi ke pusat, termasuk ke BKN. Kita ingin tahu arahannya seperti apa. Apakah ada teknis khusus dalam rekrutmen guru atau seperti apa. Kita tunggu saja nanti,” tutupnya. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.








Discussion about this post