Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bontang Terancam Kekurangan Guru, Non-ASN Tak Boleh Mengajar Berlaku Awal 2027

Redaksi by Redaksi
May 2, 2026
Momentum Hardiknas 2026, Disdikbud Tegaskan Peningkatan Mutu Pendidikan

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang tengah dihadapkan poteni kekerungan guru. Menyusul terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 serta Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengharuskan seluruh tenaga pengajar di sekolah negeri berasal dari ASN atau PPPK dan berlaku 1 Januari 2027 mendatang.

“Masih banyak sekolah negeri yang mengandalkan guru non-ASN,” ujar Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, Sabtu (2/5/2026).

Pihaknya segera mencari solusi.

Kata Abdu Safa, pemerintah kota (pemkot) tidak akan bediam diri membiarkan terjadi kekurangan guru di sekolah.

“Kalau kita mengikuti aturan tersebut secara lugas, bukan tidak mungkin ada sekolah yang terpaksa tutup,” katanya.

Data Disdikbud Bontang menunjukkan sebanyak 127 guru telah pensiun pada 2026 dan belum sepenuhnya tergantikan.

Sementara pada 2027, diperkirakan ada tambahan 30 hingga 40 guru yang akan purna tugas.

Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan antara kebutuhan tenaga pengajar dan ketersediaan guru ASN maupun PPPK.

Jika tenaga honorer dihapus tanpa solusi konkret. Maka beban sekolah akan semakin berat.

Abdu Safa menegaskan, pendidikan merupakan sektor vital yang tidak bisa ditunda pemenuhannya.

Kekosongan tenaga pengajar, kata dia, akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di daerah.

“Kalau layanan pendidikan terganggu, maka kualitas sumber daya manusia juga ikut terdampak,” tegasnya.

Disdikbud Bontang pun berencana segera berkoordinasi dengan kementerian guna mencari solusi atas kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Disdikbud Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

DPRD Bontang Agendakan Tinjau Autis Center, Soroti Layanan dan Pembiayaan Terapi

Next Post

Soal Larangan Guru Non-ASN 2027, Disdikbud Usulkan Skema PJLP ke Pusat

Related Posts

Manager UP3 PLN Bontang Sebut Akhir Bulan Ini Daya Listrik Normal, 4 Pembangkit Bermasalah
WARTA

Manager UP3 PLN Bontang Sebut Akhir Bulan Ini Daya Listrik Normal, 4 Pembangkit Bermasalah

Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
EKBIS

Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

Apa Kabar Proyek Kilang? Bontang Tunggu Sikap Pemerintah Pusat
EKBIS

SKK Migas Ungkap Kondisi Energi Nasional, Jika Hulu Terganggu, DBH Bontang Pasti Anjlok

IKN, Optimisme di Tengah Keraguan
KOLOM

IKN, Optimisme di Tengah Keraguan

Pria 69 Tahun Ancam dengan Badik Pemilik Toko Sembako di Bontang, Ambil Uang Rp1,5 juta
WARTA

Pria 69 Tahun Ancam dengan Badik Pemilik Toko Sembako di Bontang, Ambil Uang Rp1,5 juta

IKN Terus Berlanjut, Thomas: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
WARTA

IKN Terus Berlanjut, Thomas: Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Next Post
Soal Larangan Guru Non-ASN 2027, Disdikbud Usulkan Skema PJLP ke Pusat

Soal Larangan Guru Non-ASN 2027, Disdikbud Usulkan Skema PJLP ke Pusat

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.